Portal lembaga penjamin simpanan. Hutang dengan harga diskon

Lembaga Penjamin Simpanan melelang hak tagih utang lebih dari 6 ribu nasabah bank pailit. Hampir semua utang ditawarkan dengan harga diskon: di beberapa tempat hanya mencapai beberapa persen, namun Anda bisa membeli utang sepuluh juta dolar dengan harga beberapa ribu. Seperti yang dicatat oleh agensi, peminjam sendiri dapat membelinya: siapa pun berhak untuk berpartisipasi dalam pelelangan.

DIA meluncurkan situs web mirip Avito.ru pada akhir tahun 2015. Melalui itu, badan tersebut menjual sisa properti dari bank yang dilikuidasi: mulai dari bidang tanah, saham dan apartemen hingga mouse komputer dan kursi kantor. Totalnya ada lebih dari 10 ribu lot. Nilai semua properti yang dipamerkan di situs ini diperkirakan mencapai 150–200 miliar rubel.

Volume penjualan tidak berkurang: pembersihan sektor perbankan yang dilakukan oleh Bank Sentral menyebabkan semakin banyak korban DIA. Saat ini, badan tersebut sedang melikuidasi sekitar tiga ratus bank dan tiga lusin dana pensiun non-negara. Total aset mereka berjumlah 3 triliun rubel. Pada saat yang sama, utang warga negara dan perusahaan berjumlah dua pertiga dari jumlah total saham ini, dan sisanya adalah real estate, peralatan kantor dan perbankan, furnitur, dan mobil.

Sebelumnya, situs ini terutama menampilkan furnitur dan real estate, dan terkadang dengan harga yang cukup konyol. Tahun lalu Anda bisa membeli sofa kulit seharga 37 rubel atau unit rak kaca seharga 25 rubel. Benar, penjemputan dari Pulau Sakhalin - di sanalah cabang Vneshprombank berada, yang propertinya dilelang. Saat ini, Anda dapat membeli mouse komputer seharga 64 rubel atau keyboard seharga 94 rubel 50 kopeck. Benar, Anda harus pergi ke Wilayah Stavropol untuk mendapatkannya. Anda juga dapat membeli kekayaan intelektual - misalnya, logo Bank AF yang bangkrut seharga 360 rubel.

Sekarang hutang telah muncul di situs tersebut. Sejauh ini kita berbicara tentang beberapa ribu debitur. Diantaranya bermacam-macam orang, namun ada juga yang berhutang kepada pimpinan puncak bank bangkrut. Misalnya, ketua dewan eks Bank Mira, Tatyana Nikolaeva. Utangnya sebesar 30 ribu euro dijual hanya dengan 87 ribu rubel.

Layanan pers DIA tidak menjawab pertanyaan Life tentang apakah praktik ini akan terus berlanjut dan berapa total utang individu yang akan dijual. Agen penagihan mencatat bahwa mereka tidak tertarik untuk membeli hutang di situs tersebut.

Kolektor profesional belum siap membeli semua utang. Kebanyakan agen penagihan besar secara teknologi dirancang untuk pekerjaan “konveyor” dengan portofolio utang yang besar,” kata Boris Voronin, direktur National Association of Collection Agencies. - Tidak semua orang terlibat dalam pekerjaan individu dengan hutang individu, terutama dari kreditor swasta; biaya penagihan tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan ketika bekerja dengan portofolio hutang. Selain itu, sebelum membeli, kreditor selalu mengevaluasi kualitas utangnya dan kemungkinan penagihannya. Sekitar sepertiga transaksi antara bank dan agen penagihan masih belum terselesaikan: penagih utang belum siap membeli portofolio utang yang informasinya tidak cukup diungkapkan, atau jika portofolio tersebut secara keseluruhan berkualitas buruk. Kemungkinan besar, hutang-hutang yang disiapkan untuk dijual ini praktis tidak ada harapan, itulah sebabnya mereka dijual dengan harga rendah.

Namun, hal itu mungkin menarik bagi debitur itu sendiri: faktanya ada kemungkinan mulai tahun depan, hal itu masih tidak dapat diganggu gugat bagi penagih. Membeli utang tidak terlalu sulit: siapa pun dapat mendaftar di situs DIA. Untuk berpartisipasi dalam lelang, Anda perlu melakukan deposit sebesar 10% dari biaya awal. Nantinya, uang ini akan dikembalikan kepada semua yang merugi.

Namun terkadang para debitur sendiri dari database DIA yang berhasil dihubungi Life mengaku baru pertama kali mendengar tentang utang tersebut. Misalnya, Denis Mayants mengetahui dari Life bahwa utangnya sebesar 17 ribu 480 rubel dijual di situs DIA seharga 3146 rubel.

Ini benar-benar kejutan bagi saya,” katanya. - Saya pernah mengambil pinjaman dari Metrobank, tetapi saya sudah melunasinya sejak lama dan yakin bahwa pada prinsipnya tidak ada hutang. Saya akan memeriksanya dan kemudian memutuskan apakah akan membelinya atau menggunakan metode lain.

Jauh lebih sulit untuk membeli utang Anda dengan harga diskon dari agen penagihan itu sendiri. Meski beberapa di antaranya kerap melakukan berbagai promosi diskon dan restrukturisasi utang.

Seringkali lebih mudah untuk bernegosiasi dengan kolektor dibandingkan dengan bank, yang prihatin dengan berbagai persyaratan Bank Sentral dan masalah cadangan. Penagih lebih tertarik pada penerimaan uang tunai dengan cepat, meskipun dalam jumlah yang lebih kecil, sehingga debitur harus melakukan negosiasi dan mencoba mencapai kesepakatan yang menguntungkan, kata Voronin.

Namun, beberapa agen penagihan telah mengajukan permohonan ke FSSP dengan permintaan untuk memberi mereka kesempatan untuk menjual utang individu dengan harga diskon melalui situs FSSP.

Sekarang kami mengusulkan, dan telah membicarakan hal ini dengan direktur layanan juru sita, untuk membuat skema pembelian melalui sistem bank data untuk proses penegakan hukum,” kata Dmitry Zhdanukhin, direktur umum Pusat Pengembangan Koleksi. - Artinya, agar utang-utang yang sudah dilunasi bisa dijual dengan harga diskon. Sekarang hanya ada tombol untuk “melunasi” utang tanpa potongan, dan siapa pun dapat melakukan ini untuk debitur, baik itu teman atau musuh, yang dengan demikian akan menebus utangnya dan dapat mengajukan klaim sendiri. Bukan berarti agen penagihan meremehkan kemungkinan menjual utang individu, hanya saja dari segi dokumen dan pembayarannya akan memakan biaya yang terlalu besar.

Tanggal: 07/11/2018

Perusahaan Negara "Agen Penjamin Simpanan" (109240, Moskow, Vysotskogo St., 4, alamat email: ) (selanjutnya disebut Penyelenggara Lelang), yang didasarkan pada keputusan Pengadilan Arbitrase Moskow tanggal 21 September 2016. di kasus No. A40-148779/16-124-252B oleh wali pailit (likuidator) Perseroan Terbatas PCRB Bank (PCRB Bank LLC, alamat pendaftaran: 119454, Moscow, Lobachevsky St., 27, INN 7701138419, OGRN 1027739125303 ) (selanjutnya disebut lembaga keuangan), melakukan perdagangan elektronik dalam bentuk lelang terbuka dengan formulir tertutup untuk menyampaikan usulan harga pembelian properti lembaga keuangan (selanjutnya disebut Lelang).

Subyek perdagangannya adalah surat berharga sebagai berikut:

(ukuran saham dalam modal dasar antara lain ditunjukkan dalam tanda kurung) – harga jual awal lot

Lot 1 - Saham Biro Sejarah Kredit Nasional JSC, TIN 7703548386, reg. nomor 1-01-10567-A, nilai nominal - 100 rubel, 6.300 pcs. (0,64%), Moskow - 18.699.290,40 rubel.

Informasi rinci tentang komposisi lot organisasi keuangan dapat ditemukan di situs web Penyelenggara Lelang www.torgiasv.ru, juga di bagian “Likuidasi Bank” dan “Penjualan Properti”.

Tawar-menawar properti organisasi keuangan akan diadakan pada pukul 14:00 waktu Moskow 27 Agustus 2018 www.centerr.ru. Apabila berdasarkan hasil lelang yang dijadwalkan pada 27 Agustus 2018, kavling tersebut tidak terjual, maka pada pukul 14.00 waktu Moskow 16 Oktober 2018 pada platform elektronik Implementation Center LLC - www.centerr.ru akan diadakan tender ulang kavling yang belum terjual dengan penurunan harga awal kavling sebesar 10 (Sepuluh) persen.

Operator platform elektronik "Pusat Realisasi" LLC - www.centerr.ru (selanjutnya disebut Operator) memastikan pelaksanaan perdagangan.

Penerimaan Operator atas permohonan dan proposal harga pembelian properti organisasi keuangan untuk partisipasi dalam Lelang pertama dimulai pada pukul 00:00 waktu Moskow pada tanggal 18 Juli 2018, dan untuk partisipasi dalam Lelang berulang dimulai pada pukul 00:00 waktu Moskow pada bulan September 6 Tahun 2018 Penerimaan permohonan keikutsertaan dalam Lelang dan penyetoran dihentikan pada pukul 14.00 waktu Moskow 5 (Lima) hari kalender sebelum tanggal Lelang yang bersangkutan.

Berdasarkan ayat 4 Seni. 139 Undang-Undang Federal No. 127-FZ “Tentang Kepailitan (Kebangkrutan)”, properti organisasi keuangan yang tidak dijual pada lelang berulang akan dilelang dalam bentuk elektronik melalui penawaran umum (selanjutnya disebut Lelang KPS ).

Perdagangan PPP akan diadakan di platform elektronik Realization Center LLC - www.centerr.ru dari 4 Desember 2018 hingga 22 Januari 2019

Permohonan untuk berpartisipasi dalam Perdagangan KPS diterima oleh Operator mulai pukul 00:00 waktu Moskow pada tanggal 29 Oktober 2018. Penerimaan permohonan untuk berpartisipasi dalam Perdagangan KPS dan penghentian setoran 5 (Lima) hari kalender sebelum tanggal akhir Perdagangan KPS yang bersangkutan periode penurunan harga jual kavling pada pukul 14:00 waktu Moskow.

Apabila terdapat permohonan keikutsertaan dalam Perdagangan KPBU, Penyelenggara Perdagangan menentukan pemenang Perdagangan KPBU selambat-lambatnya pukul 14.00 waktu Moskow pada hari kerja pertama setelah tanggal penutupan penerimaan permohonan untuk jangka waktu penurunan penjualan yang bersangkutan. harga lot, dan selambat-lambatnya pukul 18:00 waktu Moskow pada hari terakhir periode yang bersangkutan untuk mengurangi harga jual lot.

Operator memastikan terselenggaranya perdagangan di PPP.

Harga jual awal kavling ditetapkan sebagai berikut:

dari 11 Desember 2018 sampai dengan 17 Desember 2018 - sebesar 98,00% dari harga jual awal kavling;

dari 18 Desember 2018 sampai dengan 24 Desember 2018 - sebesar 96,00% dari harga jual awal kavling;

dari 25 Desember 2018 sampai dengan 31 Desember 2018 - sebesar 94,00% dari harga jual awal kavling;

Perorangan dan badan hukum (selanjutnya disebut Pemohon) yang terdaftar sesuai dengan prosedur yang ditetapkan pada platform elektronik Implementation Center LLC - www.centerr.ru diperbolehkan untuk berpartisipasi dalam Lelang dan Lelang KPS. Untuk berpartisipasi dalam Perdagangan dan Perdagangan KPS, Pemohon mengajukan permohonan partisipasi dalam Perdagangan (Perdagangan KPS) kepada Operator.

Permohonan keikutsertaan dalam Lelang (PPP Trades) harus memuat: nama, bentuk hukum, lokasi, alamat pos (untuk badan hukum), nama belakang, nama depan, patronimik, rincian paspor, informasi tentang tempat tinggal (untuk perorangan) , nomor telepon kontak, alamat email, keterangan tentang ada tidaknya kepentingan Pemohon terhadap debitur, kreditur, wali pailit (likuidator) dan sifat kepentingan tersebut, keterangan tentang penyertaan modal Pemohon dari wali pailit (likuidator), usulan harga harta benda.

Untuk mengikuti Lelang (PPT Bidding), Pemohon menyerahkan kepada Penyelenggara dalam bentuk elektronik perjanjian pembayaran uang muka yang ditandatangani dengan tanda tangan elektronik Pemohon. Pemohon wajib, dalam jangka waktu yang ditentukan dalam pesan ini, dan sesuai dengan perjanjian penyetoran, melakukan penyetoran dengan mentransfer dana ke rekening pengkreditan titipan Penyelenggara Lelang: penerima pembayaran - Perusahaan Negara "Setoran Agen Asuransi", TIN 7708514824, KPP 770901001, rekening giro 40503810845250002051 di Bank Negara Rusia untuk Distrik Federal Pusat, Moskow 35, BIC 044525000. Nama lembaga keuangan harus dicantumkan dalam tujuan pembayaran , nama Pemohon, tanggal Lelang (masa KPBU Lelang), keikutsertaan yang dibayarkan uang jaminan, nomor lot. Pemohon berhak mengirimkan titipan menggunakan rincian di atas tanpa menyerahkan perjanjian pembayaran titipan yang ditandatangani. Dalam hal ini, pengalihan titipan oleh Pemohon dianggap sebagai penerimaan perjanjian pembayaran titipan yang dipasang pada platform elektronik.

Uang jaminan untuk mengikuti Lelang sebesar 10 (Sepuluh) persen dari harga awal kavling. Uang jaminan untuk mengikuti Lelang KPBU sebesar 10 (Sepuluh) persen dari harga jual awal kavling pada periode tersebut. Tanggal penyetoran dianggap sebagai tanggal diterimanya dana yang ditransfer sebagai penyetoran ke rekening Penyelenggara Lelang.

Rancangan perjanjian yang dibuat berdasarkan hasil Perdagangan (Trading PPP) (selanjutnya disebut Perjanjian) dan perjanjian pembayaran deposit dapat ditemukan di platform elektronik Realization Center LLC - www.centerr.ru.

Pemohon mempunyai hak untuk mengubah atau menarik permohonan keikutsertaan dalam Perdagangan (PPT Trades) selambat-lambatnya pada batas waktu pengajuan permohonan keikutsertaan dalam Perdagangan (PPT Trades), dengan mengirimkan pemberitahuan kepada Operator.

Penyelenggara Perdagangan meninjau permohonan yang diajukan oleh Pemohon kepada Penyelenggara dengan melampirkan dokumen, menetapkan fakta bahwa setoran telah diterima ke rekening Penyelenggara Perdagangan dalam jangka waktu yang ditentukan dalam pesan ini, dan berdasarkan hasilnya, mengambil keputusan tentang penerimaan atau penolakan penerimaan Pemohon untuk mengikuti Penawaran (PPT Bidding). Tidak diterimanya titipan ke rekening Penyelenggara Lelang yang disebutkan dalam pesan ini, atau diterimanya titipan setelah berakhirnya jangka waktu yang ditentukan dalam pesan ini, atau diterimanya titipan dalam jumlah kurang dari yang ditetapkan dalam pesan ini, adalah alasan penolakan Pemohon untuk mengikuti Lelang (Trade PPP). Pelamar yang diterima untuk berpartisipasi dalam Perdagangan (PPP Trades) diakui sebagai peserta dalam Perdagangan (PPP Trades) (selanjutnya disebut sebagai Peserta). Penyelenggara mengirimkan pemberitahuan kepada seluruh Pemohon tentang pengakuannya sebagai Peserta atau penolakannya untuk mengakuinya sebagai Peserta.

Apabila harga suatu kavling yang sama, tetapi tidak lebih rendah dari harga jual awal kavling itu, ditawarkan oleh dua Peserta atau lebih, maka Pemenang di antara mereka adalah Peserta yang mengajukan permohonan keikutsertaan dalam Lelang lebih dulu daripada Peserta lain yang ditentukan. .

Hasil Perdagangan didokumentasikan dalam suatu protokol hasil Perdagangan pada hari Perdagangan. Protokol hasil Lelang, disetujui oleh Penyelenggara Lelang, diposting di platform elektronik Realization Center LLC - www.centerr.ru.

Pemenang Perdagangan PPP(selanjutnya disebut juga Pemenang) adalah Peserta yang mengajukan, dalam jangka waktu yang ditentukan, permohonan keikutsertaan dalam Perdagangan KPBU, yang memuat usulan harga properti suatu lembaga keuangan, tetapi tidak lebih rendah dari harga jual awal properti yang ditetapkan untuk jangka waktu tertentu dalam Perdagangan KPBU, dalam hal tidak ada usulan dari Peserta lain.

Apabila beberapa Peserta mengajukan permohonan dalam jangka waktu yang ditentukan yang memuat usulan yang berbeda-beda mengenai harga properti suatu lembaga keuangan, tetapi tidak lebih rendah dari harga jual awal properti yang ditetapkan untuk jangka waktu tertentu Perdagangan KPS, hak untuk membeli properti tersebut milik Peserta yang menawarkan harga maksimum untuk properti ini.

Apabila beberapa Peserta mengajukan permohonan dalam jangka waktu yang ditentukan yang memuat usulan harga barang yang sama, tetapi tidak lebih rendah dari harga jual awal barang yang ditetapkan untuk jangka waktu tertentu Perdagangan KPBU, maka hak untuk membeli barang tersebut menjadi milik Peserta. siapa yang pertama kali mengajukan permohonan keikutsertaan dalam jangka waktu yang ditentukan dalam Perdagangan KPBU.

Sejak tanggal penentuan Pemenang Tender untuk setiap lot, penerimaan permohonan untuk lot yang bersangkutan berhenti. Protokol hasil Perdagangan KPS, yang disetujui oleh Penyelenggara Perdagangan, diposting di platform elektronik Realization Center LLC - www.centerr.ru.

Penyelenggara lelang, dalam jangka waktu 5 (Lima) hari sejak tanggal penandatanganan protokol hasil Perdagangan (Trading PPP), mengirimkan Pemenang ke alamat email yang tercantum dalam permohonan keikutsertaan dalam Perdagangan (Trading PPP) , tawaran untuk menyimpulkan Perjanjian dengan rancangan Perjanjian terlampir.

Pemenang wajib, dalam waktu 5 (Lima) hari sejak tanggal pengiriman ke alamat emailnya yang ditentukan dalam permohonan partisipasi dalam Perdagangan (PPP Trades), proposal untuk menyimpulkan suatu Perjanjian dan rancangan Perjanjian, menandatangani Perjanjian tersebut. dan paling lambat 2 (Dua) hari sejak tanggal penandatanganan mengirimkannya kepada Penyelenggara Lelang. Pemenang wajib segera memberitahukan kepada Penyelenggara Lelang tentang fakta penandatanganan Perjanjian dengan cara apapun yang tersedia baginya. Kegagalan untuk menandatangani Perjanjian dalam waktu 5 (Lima) hari sejak tanggal pengirimannya kepada Pemenang berarti penolakan (penghindaran) Pemenang untuk menyelesaikan Perjanjian. Jumlah deposit yang dibayarkan oleh Pemenang dihitung terhadap harga lot yang dibeli.

Pemenang wajib membayar kepada penjual dalam waktu 30 (Tiga Puluh) hari sejak tanggal ditandatanganinya Perjanjian harga jual kavling yang ditentukan dalam Lelang (DPP Lelang), dikurangi uang jaminan yang telah dibayarkan sebelumnya sesuai rincian sebagai berikut: penerima pembayaran - Perusahaan Negara "Badan Penjamin Simpanan", TIN 7708514824, KPP 770901001, rekening giro 40503810145250003051 di Bank Negara Rusia untuk Distrik Federal Pusat, Moskow 35, BIC 044525000. Untuk tujuan pembayaran, perlu untuk menunjukkan nama lembaga keuangan dan Pemenang, rincian Perjanjian, nomor lot dan tanggal Perdagangan (periode KPS Perdagangan). Apabila Pemenang tidak memenuhi kewajibannya yang ditentukan dalam pesan ini, maka Penyelenggara Lelang dan penjual dibebaskan dari segala kewajiban yang berkaitan dengan pelaksanaan Lelang (Perdagangan KPBU), dengan berakhirnya Perjanjian, titipan yang dilakukan oleh Pemenang adalah tidak dikembalikan kepadanya, dan Lelang (PPP Perdagangan) dinyatakan tidak sah.

Mahkamah Agung (SC) Federasi Rusia, menilai keabsahan lelang penjualan 100% saham bank Let's Go! kepada Sovcombank, untuk pertama kalinya dalam praktiknya mengajukan pertanyaan tentang legalitas lelang tertutup yang diselenggarakan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (DIA). Pada pertimbangan baru atas kasus ini, Mahkamah Agung merekomendasikan agar argumen mengenai pelanggaran yang dilakukan lembaga tersebut dalam menyelenggarakan tender diperiksa dengan lebih cermat. Para ahli tidak menutup kemungkinan bahwa hasil lelang penjualan Let's Go! Selama persidangan baru, kasus-kasus tersebut akan dibatalkan.

Kemarin, bagian pertimbangan putusan Mahkamah Agung dalam kasus gugatan lelang penjualan saham bank “Ayo!”, yang dilakukan DIA, diumumkan ke publik. Mahkamah Agung mengirimkan kasus tersebut untuk pertimbangan baru, termasuk untuk memverifikasi apakah kesepakatan itu palsu.

100% saham toples "Ayo pergi!" dimiliki Probusinessbank (lisensi dicabut pada tahun 2015). DIA mengadakan perdagangan dalam bentuk tertutup, di mana harga “Ayo pergi!” turun hampir setengahnya. Pemenangnya adalah satu-satunya penawar - Sovcombank, yang menjual kembali 75% sahamnya kepada sekelompok manajer puncak bank Modal Rusia (pada saat itu 100% dimiliki oleh DIA).

Saat melimpahkan kasus ini ke tingkat pertama, Mahkamah Agung memperhatikan tiga poin penting. Yang pertama adalah bentuk penawaran tertutup. DIA dan Sovcombank menjelaskan hal ini dengan perlunya mendapatkan persetujuan Bank Sentral untuk membeli 10% saham bank tersebut. Namun, Mahkamah Agung menyatakan: undang-undang tersebut hanya mengatur perdagangan tertutup untuk transaksi dengan “properti yang beredar terbatas”, yang tidak mencakup saham bank, dan mendapatkan persetujuan dari Bank Sentral dalam kasus ini bukanlah suatu argumen. Poin kedua adalah batas waktu pengajuan lamaran yang singkat, satu setengah hari. Mahkamah Agung mencatat bahwa tujuan lelang kebangkrutan adalah “untuk memperoleh pendapatan sebesar-besarnya untuk penyelesaian dengan kreditor,” namun tidak jelas apakah waktu yang disediakan oleh DIA memenuhi tujuan tersebut, dan apakah calon pembeli memiliki kesempatan “memiliki waktu untuk melakukannya. menyiapkan aplikasi dengan semua dokumen dalam jangka waktu yang sesingkat itu "

Hal penting lainnya adalah Mahkamah Agung mendengarkan dalil penggugat tentang adanya “kepentingan tidak langsung” dengan DIA penyelenggara platform elektronik tempat lelang berlangsung. Mahkamah Agung menekankan bahwa “bertentangan dengan keberatan badan tersebut,” undang-undang tersebut berisi “larangan penyediaan layanan selama penawaran oleh operator yang berkepentingan sehubungan dengan administrator kebangkrutan.”

Sovcombank tidak melihat adanya masalah sehubungan dengan keputusan pengadilan ini. “Penawaran itu sah dan, menurut kami, akan tetap demikian. Dapat diasumsikan bahwa pengadilan harus memeriksa permasalahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan tender, namun hal ini bukan merupakan tanggung jawab pemenang lelang.” Bank juga menganggap “tidak mungkin” saham tersebut dikembalikan ke harta pailit. Mereka tidak melihat adanya ancaman terhadap reputasi mereka: “Sovcombank membeli saham di lelang, memberikan harga terbaik.”

Menurut ketua kelompok inisiatif kreditur independen Probusinessbank Nerses Grigoryan, ini merupakan kemenangan signifikan pertama bagi kreditor. “Dalam suatu bank terdapat episode-episode lain yang melibatkan pihak-pihak terkait, sehingga menimbulkan kerugian pada harta pailit,” ujarnya.

Para pengacara melihat betapa pentingnya perselisihan bagi praktik peradilan. “Untuk pertama kalinya, di tingkat Dewan Tertinggi, sebuah pendekatan telah dibentuk tentang tidak dapat diterimanya penjualan saham bank dalam lelang tertutup,” tegas penasihat Saveliev, Batanov & Partners Radik Lotfullin. Pengacara senior AB AGP Dmitry Yakushev mencatat bahwa Mahkamah Agung “menyatakan persetujuan yang rinci dan tegas dengan argumen pemohon,” sehingga ada “kemungkinan yang sangat tinggi” bahwa lelang akan dibatalkan untuk pertimbangan baru. Namun, ia yakin tidak akan ada lagi perdagangan yang berulang, saham tersebut sudah dijual kembali kepada pihak ketiga, sehingga akan lebih mudah untuk mendapatkan kembali nilai saham tersebut dari Sovcombank.

DIA harus mempertimbangkan posisi Mahkamah Agung, para ahli yakin. “Lembaga tersebut harus menyesuaikan aturan tender untuk menghilangkan risiko tergugatnya tender tersebut di masa depan,” kata Radik Lotfullin. Pertama-tama, para kreditor sendiri akan memantau lebih dekat legalitas tindakan badan tersebut, tambah Dmitry Yakushev.

DIA Kommersant menyatakan bahwa mereka tidak melihat alasan untuk membatalkan lelang, argumen para pihak tetap terbuka, dan pengadilan menunjukkan perlunya penelitian tambahan. Agensi tersebut menegaskan bahwa perdagangan mereka “memungkinkan kita untuk secara kompetitif menentukan kondisi terbaik untuk penjualan properti,” dan “selama perdagangan saham Let’s Go!” tidak ada orang lain yang menyatakan keinginannya untuk membeli saham tersebut selain pemenangnya.”

Anna ZANINA, Veronica GORYACHEVA

Situs resmi DIA merupakan sumber online yang memungkinkan Anda mengetahui segala informasi mengenai kegiatan Lembaga Penjamin Simpanan yang telah berdiri sejak tahun 2004.

Antara lain, sumber daya web menyediakan informasi mengenai isu-isu seperti likuidasi bank. Anda dapat membuka materi yang diperlukan melalui tab yang sesuai di menu utama atau melalui tautan yang disediakan di bagian atas situs di atas bilah pencarian. Omong-omong, bilah pencarian juga berguna untuk mengenal materi yang diperlukan.

Di bagian “Likuidasi Bank” di DIA, situs resminya memungkinkan Anda mengetahui rincian lembaga untuk membayar utang atas pinjaman dari bank yang dilikuidasi. Informasi mengenai perubahan jadwal penerimaan uang tunai untuk melunasi hutang di hari raya juga diposting di sini.


Situs resmi DIA - Likuidasi bank

Formulir dokumen likuidasi bank juga disajikan di sini. Diantaranya adalah bentuk tuntutan kreditur, contoh surat kuasa untuk mewakili kepentingan kreditur dalam proses kepailitan (likuidasi) suatu bank, contoh bentuk permohonan dari nasabah (penyimpan) untuk mengalihkan surat berharga. kepada tempat penyimpanan/panitera lain, permohonan untuk ikut serta dalam perdagangan, permohonan untuk kepentingan perolehan harta benda, penawaran harga pembelian suatu kavling, surat kuasa untuk ikut serta dalam rapat kreditur bagi orang perseorangan dan badan hukum, permohonan untuk pemutusan kontrak dan penutupan rekening, formulir penyampaian rincian bank untuk transfer dana sebagai bagian dari penyelesaian dengan kreditur, serta permohonan pembayaran gaji pegawai bank.


Situs resmi DIA antara lain memuat informasi pelunasan pinjaman bagi peminjam. Di sini Anda dapat menemukan nama bank, tautan ke publikasi dengan rincian bank, serta kontak person untuk masalah yang berkaitan dengan pembayaran pinjaman.

Bagian “Likuidasi Bank” juga menjawab pertanyaan mengenai apa yang harus diketahui oleh kreditor bank pailit, serta apa yang harus dilakukan kreditur jika bank tersebut bangkrut, dan apa yang harus dilakukan peminjam setelah izin bank tersebut dicabut.

Selain itu, situs resminya memungkinkan Anda menemukan jawaban atas pertanyaan mengenai moratorium, pemenuhan tuntutan kreditur, dan rapat (panitia) kreditur. Ini juga berisi informasi bagi deposan tentang tata cara melakukan pembayaran ke Bank Rusia, serta informasi tentang tata cara penutupan rekening di bank yang dilikuidasi.


Likuidasi Bank - Tanya Jawab

Website resmi DIA likuidasi bank juga memberikan informasi umum tentang kegiatan Lembaga Penjamin Simpanan dalam kaitannya dengan likuidasi bank. Jadi, menurut undang-undang federal No. 395-1 “Tentang Bank dan Kegiatan Perbankan” tanggal 2 Desember 1990 dan No. 127-FZ “Tentang Kepailitan (Kebangkrutan)” tanggal 26 Oktober 2002, DIA terlibat dalam pengelolaan kebangkrutan ( likuidasi) tata cara lembaga perkreditan.

Badan tersebut ditunjuk sebagai wali pailit (likuidator) dalam hal terjadi kepailitan lembaga perkreditan debitur yang tidak hadir, dalam hal terjadi pemberhentian wali pailit yang merupakan orang perseorangan, dan juga dalam hal lembaga perkreditan tersebut mempunyai izin dari lembaga perkreditan tersebut. Bank Rusia akan mengumpulkan dana dari simpanan individu.


Undang-undang Federal “Tentang Kepailitan (Kebangkrutan)” tanggal 26 Oktober 2002 N 127-FZ

DIA bertugas menyelesaikan permasalahan penetapan dan penyelesaian tuntutan kreditur, pembentukan harta pailit, menjamin keamanan harta benda lembaga perkreditan yang dilikuidasi, melakukan penyelesaian dengan kreditur, dan mengidentifikasi keadaan kebangkrutan.

DIA menjalankan kekuasaan wali pailit (likuidator) melalui wakil-wakilnya, yang bertindak berdasarkan surat kuasa, sesuai dengan petunjuk Lembaga Penjamin Simpanan atas nama lembaga perkreditan yang dilikuidasi.

Situs resmi DIA juga memungkinkan Anda untuk mengetahui daftar bank yang sedang menjalani prosedur likuidasi, serta daftar bank yang telah selesai likuidasi.


Likuidasi bank - Daftar

Dengan memilih bank tertentu dari daftar, Anda akan dapat memperoleh informasi lebih lengkap mengenai bank tersebut. Di sini Anda juga dapat menemukan informasi tentang likuidasi, peristiwa yang diasuransikan, serta pembayaran kembali pinjaman dan detailnya.

Selain materi yang berkaitan dengan permasalahan likuidasi bank, situs resmi DIA juga memuat sejumlah materi bermanfaat lainnya terkait dengan asuransi dan likuidasi, serta permasalahan lain yang berkaitan dengan kegiatan Lembaga Penjamin Simpanan.

1. Ketentuan Umum

1.1. Tata cara penjualan harta benda lembaga perkreditan yang dilikuidasi (selanjutnya disebut Tata Cara) mengatur tentang tata cara penyusunan, penyelenggaraan dan pelaksanaan tata cara penjualan harta benda (hak milik) (selanjutnya juga disebut harta, harta benda) lembaga perkreditan yang dilikuidasi, yang dalam hal itu “Lembaga Penjamin Simpanan” Perusahaan Negara (selanjutnya disebut Badan) menjalankan kekuasaan wali pailit (likuidator), interaksi divisi struktural Badan dalam persiapan, pengorganisasian dan pelaksanaan tata cara penjualan aset lembaga perkreditan yang dilikuidasi, dan juga menetapkan aturan wajib untuk penyiapan dokumen yang diatur dalam Prosedur.

1.2. Penjualan aset lembaga kredit dilakukan sesuai dengan norma-norma KUH Perdata Federasi Rusia, tindakan legislatif di bidang kebangkrutan (kebangkrutan), perintah, instruksi Kementerian Pembangunan Ekonomi Rusia dan peraturan hukum lainnya tindakan Federasi Rusia yang mengatur hubungan yang timbul dari penjualan aset lembaga kredit (selanjutnya disebut undang-undang Federasi Rusia).

1.3. Penjualan harta kekayaan lembaga perkreditan dilakukan menurut prinsip-prinsip sebagai berikut:

Keterbukaan informasi tentang tata cara penjualan aset lembaga perkreditan;

Kesetaraan, keadilan, tidak adanya pembatasan persaingan yang tidak wajar dalam kaitannya dengan orang - calon pembeli aset lembaga perkreditan;

Pemenuhan hak dan kepentingan sah semua orang yang hendak ikut serta dalam perolehan harta kekayaan lembaga perkreditan, serta kreditur, pendiri (peserta) lembaga perkreditan, dan orang lain yang kewajibannya harus dipenuhi atas beban biaya. milik lembaga kredit;

Menghemat uang dalam proses kepailitan (likuidasi) sehubungan dengan lembaga perkreditan, termasuk meminimalkan biaya penyelenggaraan dan pelaksanaan lelang;

Menjamin akses yang sama bagi semua orang untuk mengikuti lelang, termasuk informasi tentang lelang, tanpa memungut biaya, serta transparansi dalam transaksi dengan properti lembaga perkreditan.

1.4. Sebagai bagian dari penjualan aset lembaga kredit, semua jenis properti diasingkan, termasuk: bidang tanah, bangunan, struktur, struktur, peralatan, inventaris, bahan mentah, produk, klaim, hak milik lainnya, surat berharga (saham, wesel , hipotek, saham investasi, bill of lading, cek, dll.), saham penyertaan dan saham dalam modal dasar (saham), hak tagih terhadap orang-orang yang mengendalikan lembaga kredit yang secara perwakilan bertanggung jawab atas kewajibannya, dengan pengecualian properti dan hak yang tidak dapat dialihkan kepada pihak ketiga.

1.5. Penjualan harta kekayaan lembaga perkreditan dilakukan dalam pelelangan terbuka berupa lelang, persaingan, melalui penawaran umum dengan bentuk pengajuan usulan harga terbuka atau tertutup, serta dalam bentuk lain yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan. Federasi Rusia.

Properti lembaga kredit, yang sesuai dengan undang-undang Federasi Rusia diklasifikasikan sebagai properti yang dapat dinegosiasikan terbatas (selanjutnya disebut properti yang dapat dinegosiasikan terbatas), dapat dijual melalui lelang tertutup.

Pada umumnya penyelenggara lelang properti (property sales) suatu lembaga perkreditan adalah Badan. Dengan keputusan panitia (rapat) kreditur atau pengadilan arbitrase yang mempertimbangkan perkara kebangkrutan (likuidasi paksa) suatu lembaga perkreditan, penyelenggara perdagangan barang milik lembaga perkreditan dapat berupa organisasi khusus yang diakreditasi oleh Badan dalam nominasi “Penyelenggara Perdagangan” atau organisasi khusus lainnya.

1.6. Aset lembaga perkreditan berikut ini dapat dijual melalui lelang yang diadakan secara elektronik (selanjutnya disebut “Tender”):

Perumahan;

Surat Berharga yang tidak boleh diedarkan pada pasar surat berharga yang terorganisir;

Hak milik, termasuk hak tagih berdasarkan perjanjian kredit dan pinjaman;

Properti yang digadaikan;

Barang-barang bernilai sejarah atau seni;

Suatu barang yang nilai pasarnya melebihi 500 ribu rubel, termasuk barang yang tidak dapat dibagi, barang kompleks, barang utama dan barang yang terkait dengannya untuk tujuan bersama (aksesori);

Jenis properti lainnya (termasuk hak milik), yang penjualan wajibnya di lelang ditetapkan oleh undang-undang Federasi Rusia.

Barang milik lembaga perkreditan yang tidak dijual pada Lelang pertama dapat dijual pada Lelang ulang.

Barang milik lembaga perkreditan yang tidak dijual pada lelang berulang dapat dijual pada lelang melalui penawaran umum.

1.7. Aset lembaga perkreditan berikut ini dapat dijual melalui lelang tanpa menggunakan sarana teknis platform elektronik (selanjutnya disebut lelang non-elektronik):

Suatu barang yang nilai pasarnya kurang dari 500 ribu rubel, termasuk barang yang tidak dapat dibagi-bagi, barang kompleks, barang pokok dan barang yang dihubungkan dengannya untuk tujuan bersama (aksesori) (selanjutnya disebut properti yang bernilai kurang dari 500 ribu rubel) ;

Properti, yang nilai bukunya pada tanggal pelaporan terakhir sebelum tanggal dimulainya proses kebangkrutan (pengenalan prosedur likuidasi) kurang dari 100 ribu rubel (selanjutnya disebut properti bernilai rendah);

Surat Berharga yang diperbolehkan beredar pada pasar surat berharga yang terorganisir;

Barang milik lembaga perkreditan yang tidak dijual pada lelang berulang, dibeli oleh Badan dengan harga awal yang ditetapkan untuk lelang berulang.

1.8. Bertanggung jawab atas penyiapan, pengorganisasian, dan pelaksanaan tata cara penjualan harta kekayaan suatu lembaga perkreditan, termasuk penyiapan dan penempatan pesan tentang pelaksanaan perdagangan dan lelang dalam bentuk non-elektronik (selanjutnya juga disebut lelang), sebagai serta penjualan properti bernilai rendah, adalah Departemen Penjualan Aset (selanjutnya disebut - DRA).

1.9. Permohonan dan surat-surat penyertanya yang diterima oleh Badan sebagai wali pailit (likuidator) pada saat penjualan barang milik lembaga perkreditan tidak tunduk pada aturan penerimaan dan pendaftaran surat menyurat yang ditetapkan dengan Peraturan tentang tata cara penyiapan, penyerahan dan penyimpanan dokumen di dalam. Perusahaan Negara “Lembaga Penjamin Simpanan”” (disetujui dengan keputusan Pengurus Badan tanggal 1 April 2004, berita acara No. 13).

Penerimaan dan pendaftaran aplikasi (dokumen) tersebut dilakukan sesuai dengan persyaratan undang-undang Federasi Rusia dan Prosedur.

2. Penyusunan usulan tentang tata cara, syarat dan ketentuan penjualan aset lembaga perkreditan

2.1. Menurut tata cara yang ditetapkan dalam peraturan Badan, Departemen Pengelolaan Aset (selanjutnya disebut AMD), bersama-sama dengan wakil wali pailit (likuidator) (selanjutnya disebut Perwakilan Badan), menyusun daftar kekayaan lembaga perkreditan (selanjutnya disebut Daftar).

Selambat-lambatnya 3 hari kerja sejak tanggal penyusunan Daftar, ROV mengirimkan salinannya dalam bentuk elektronik kepada DRA.

2.2. Selambat-lambatnya 3 bulan sejak tanggal diterimanya Daftar, DRA menyiapkan Rekomendasi penjualan aset lembaga perkreditan (selanjutnya disebut Rekomendasi).

2.3. Dalam waktu 3 hari kerja sejak tanggal penyusunan Rekomendasi, DRA menyampaikannya kepada Perwakilan Badan untuk digunakan dalam penyusunan usulan wali pailit (likuidator) tentang tata cara, syarat dan ketentuan penjualan properti lembaga perkreditan. (selanjutnya disebut usulan penjualan aset) dan dalam DIA.

2.4. Dalam hal penilaian properti lembaga kredit, DIA memberi tahu DRA tentang penyelesaiannya dalam waktu 5 hari kerja sejak laporan penilaian properti dimasukkan dalam Daftar Informasi Kebangkrutan Federal Terpadu (selanjutnya disebut EFRB ) dengan mengirimkan pesan tentang fakta pencantuman laporan ke alamat email DRA.

2.5. Selambat-lambatnya 10 hari kerja sejak hasil (hasil antara) inventarisasi atau laporan penilaian properti lembaga perkreditan dimasukkan ke dalam EFRS, perwakilan Badan mengirimkan daftar properti yang akan dijual kepada DRA.

Properti lembaga kredit yang tidak tunduk pada penilaian dapat disiapkan untuk dijual sampai penilaian selesai dan laporan terkait dimasukkan dalam EFRSB.

Setelah selesainya inventarisasi sebagian harta kekayaan lembaga perkreditan (inventarisasi harta kekayaan satu jenis (kelas)) sebelum selesainya inventarisasi seluruh harta benda, bagian harta yang telah selesai diinventarisasi itu dapat disiapkan untuk penjualan.

Dengan persetujuan panitia (rapat) kreditur, usulan penjualan barang-barang yang tidak perlu dinilai, serta bagian-bagian harta yang telah selesai diinventarisasi, dapat diajukan untuk dipertimbangkan kepada panitia (rapat) kreditur setelahnya. penyelesaian inventarisasi dan penilaian properti lainnya.

2.6. Daftar barang yang akan dijual dalam Lelang dikirimkan oleh Wakil Badan kepada DRA secara tertulis (di atas kertas) dan elektronik dalam format xls/xlsx dalam bentuk Lampiran No. 1.1 - 1.3 Tata Cara, dengan memo di bentuk Lampiran No. 2 Tata Cara.

Rincian lot prefabrikasi diberikan oleh Perwakilan Badan kepada DRA dalam bentuk elektronik dalam format DOC/DOCX dalam bentuk Lampiran No. 3 Tata Cara.

Daftar barang yang dijual tanpa mengadakan lelang dikirimkan oleh Wakil Badan kepada DRA secara tertulis (di atas kertas) dan elektronik dalam format xls/xlsx dalam bentuk Lampiran Nomor 4 Tata Cara, dengan memo di dalam bentuk Lampiran No. 5 Tata Cara.

2.7. Selambat-lambatnya 10 hari kerja sejak tanggal diterimanya oleh DRA dokumen-dokumen yang diatur dalam Prosedur, tetapi paling lambat 3 hari kerja sebelum tanggal rapat Komisi untuk urusan operasional proses kepailitan (likuidasi) (selanjutnya disebut disebut Komisi), yang rencananya akan mempertimbangkan masalah persetujuan usulan penjualan aset, DRA mengirimkan ke Departemen Keamanan dan Perlindungan Informasi (selanjutnya disebut DBZI) untuk mendapatkan informasi, serta untuk DIA untuk persetujuan daftar properti yang akan dijual.

Daftar properti yang akan dijual dikirimkan ke DBZI dan RUA dalam bentuk elektronik ke alamat email pegawai DBZI dan RUA yang berwenang masing-masing menerima pesan terkait dari DRA.

Persetujuan RUA atas daftar properti yang akan dijual dilakukan dalam waktu 1 hari kerja sejak tanggal penerimaannya dari DRA dengan mengirimkan pegawai RUA yang berwenang ke alamat email DRA dengan pesan “SETUJU”.

2.8. Apabila terdapat pembatasan penjualan harta benda suatu lembaga perkreditan dan/atau keadaan yang menunjukkan tidak layaknya penjualan suatu harta tertentu, RIA dalam jangka waktu yang ditentukan dalam Prosedur mengirimkan kepada DRA informasi tentang tidak layaknya penjualan tersebut. properti atau pembatasan yang ada atas penjualannya (selanjutnya disebut informasi tentang pembatasan) yang menunjukkan alasan pembatasan tersebut.

3.3. Apabila penyerahan dokumen-dokumen yang diatur dalam Tata Cara kepada DRA terlambat dari batas waktu penyelenggaraan lelang yang ditentukan dalam keputusan panitia (rapat) kreditur untuk menyetujui usulan penjualan harta, atau kurang dari 14 hari sebelum tanggalnya. setelah diumumkannya pemberitahuan pelelangan dalam publikasi resmi, Perwakilan Badan mengirimkan kepada DRA memo berupa Lampiran No. 16 Tata Cara yang menyebutkan alasan tidak dipenuhinya batas waktu penyelenggaraan pelelangan.

3.4. Apabila terdapat pembatasan penjualan harta kekayaan suatu lembaga perkreditan dan/atau keadaan yang menunjukkan tidak layaknya penjualan harta kekayaan tertentu, RUA disampaikan selambat-lambatnya 3 hari kerja sejak tanggal penerimaan dari Perwakilan sesuai Tata Cara. melakukan perubahan terhadap usulan penjualan aset yang telah disetujui Komisi sebelumnya, mengirimkan informasi tentang pembatasan kepada DRA dalam bentuk Lampiran No. 17 Tata Cara.

Informasi tentang pembatasan yang diterima dari DRA diperhitungkan oleh DRA ketika menyiapkan rancangan pesan tentang penawaran properti lembaga kredit.

Dalam waktu 2 hari kerja sejak tanggal diterimanya informasi tentang pembatasan dari ROV, DRA memberitahukan hal ini kepada Perwakilan Badan.

Perwakilan Badan memberitahukan kepada panitia (rapat) kreditur lembaga perkreditan tentang ketersediaan informasi tentang pembatasan atau mengirimkan ke pengadilan arbitrase yang menyetujui usulan penjualan aset permohonan peninjauan kembali keputusan karena keadaan baru (baru ditemukan) .

Apabila usulan penjualan harta kekayaan disetujui oleh pengadilan, maka penyusunan rancangan berita acara lelang barang milik suatu lembaga perkreditan dihentikan sampai DRA menerima keterangan tentang keputusan yang diambil berdasarkan hasil pertimbangan permohonan. Perwakilan Badan yang ditentukan dalam ayat ini.

3.5. Dalam jangka waktu yang ditentukan oleh keputusan panitia (rapat) kreditur tentang tata cara, syarat dan ketentuan penjualan barang milik lembaga perkreditan, DRA menyiapkan rancangan pemberitahuan lelang barang milik lembaga perkreditan dalam bentuk Lampiran. No.18.1 - 18.7 Tata Cara.

3.6. Pesan tentang perdagangan properti lembaga kredit harus berisi informasi yang disediakan oleh undang-undang Federasi Rusia yang berlaku pada saat pesan tersebut diterbitkan.

Pemberitahuan lelang properti lembaga kredit dapat berisi informasi tambahan yang diperlukan untuk memberi informasi lebih lengkap kepada pemohon tentang properti lembaga kredit yang dijual.

3.7. Penyusunan pemberitahuan penawaran atas properti lembaga perkreditan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan sebagai berikut:

Tanggal mulai penerimaan permohonan keikutsertaan Lelang oleh EPC ditetapkan selambat-lambatnya pada hari kerja kedua sejak tanggal diumumkannya pemberitahuan Lelang dalam publikasi resmi;

Harga jual awal properti (harga jual awal kavling) ditetapkan sesuai dengan keputusan panitia (rapat) kreditur lembaga perkreditan;

Apabila sejak tanggal dibuatnya rancangan pemberitahuan lelang atas barang milik suatu lembaga perkreditan, kewajiban-kewajiban peminjam berdasarkan perjanjian pinjaman telah dipenuhi seluruhnya atau sebagian, maka hak tagih terhadap peminjam-peminjam tersebut dikecualikan dari susunan harta benda yang dijual (kavling) atau disesuaikan dengan memperhitungkan pengurangan jumlah utang.

Dalam hal ini Perwakilan Badan mengirimkan kepada DRA memo berupa Lampiran No. 19 Tata Cara Pengecualian Hak Tagihan yang bersangkutan atas barang (kavling) yang dijual atau tentang penyesuaian jumlah utang dan penetapan harga awal baru untuk penjualan properti.

4. Penjualan properti lembaga perkreditan melalui lelang elektronik

4.1. Penyelenggaraan perdagangan dalam bentuk lelang

4.1.1. Setelah menyiapkan pesan tentang penyelenggaraan lelang milik lembaga perkreditan DRA dalam batas waktu yang ditetapkan untuk penyelenggaraan lelang berdasarkan keputusan panitia (rapat) kreditur:

Mengirimkan memo ke DOS berupa Lampiran No. 20.1 Tata Cara;

Mengirimkan teks pesan tentang lelang ke Perwakilan Agensi (jika lembaga kredit berlokasi di luar Moskow dan wilayah Moskow);

Menyiapkan template daftar properti yang dijual untuk mengimpor kavling ke platform elektronik berupa Lampiran No. 21.1 - 21.2 Tata Cara, perjanjian pembayaran titipan dan rancangan perjanjian jual beli, penugasan dalam formulir ditetapkan oleh Prosedur untuk menyimpulkan kontrak.

Penempatan di situs resmi Badan dan pencantuman dalam EFRSB, serta publikasi pemberitahuan perdagangan dalam publikasi resmi dilakukan sesuai dengan Tata Cara penyiapan dan pemberian informasi tentang kemajuan prosedur likuidasi sehubungan dengan kepada lembaga perkreditan (disetujui dengan keputusan Pengurus Badan, berita acara tanggal 16 Maret 2015 No. 32) (selanjutnya disebut Tata Cara penyiapan informasi).

Perwakilan Badan, selambat-lambatnya 30 hari sebelum tanggal Lelang, menempatkan pesan tentang Lelang di majalah regional (kecuali lembaga perkreditan yang berlokasi di Moskow atau wilayah Moskow).

4.1.2. Sejak diumumkannya pesan tentang penyelenggaraan Perdagangan, DRA bersama Perwakilan Badan melaksanakan pekerjaan terkait dengan permintaan pelamar mengenai penyelenggaraan Perdagangan, yang diterima di alamat email Badan. [dilindungi email].

Permohonan diproses oleh DRA setiap hari dengan cara meninjau, memilah, mencatat dan meneruskan ke Perwakilan Badan sesuai afiliasinya dalam waktu 1 hari kerja.

Penyiapan tanggapan atas permohonan mengenai penyelenggaraan dan penyelenggaraan perdagangan merupakan kewenangan DRA dan dilakukan paling lambat 5 hari kerja sejak tanggal diterima oleh DRA.

Pengendalian waktu tanggapan terhadap permohonan dilakukan oleh DRA dengan melacak hasil pertimbangan permohonan yang dikirimkan kepada pemohon dan diterima di alamat email Badan. [dilindungi email] dalam salinan.

4.1.3. Sejak diumumkannya pesan tentang pelelangan, atas permintaan pihak yang berkepentingan, selama seluruh periode pelelangan, DRA mengatur dan melaksanakan kegiatan yang diperlukan untuk membiasakan calon pembeli dengan properti lembaga perkreditan yang disiapkan. untuk dilelang dan ditempatkan di gudang yang disewa oleh Badan.

Pembiasaan pemohon dengan real estat, serta properti yang terletak di tempat penyimpanan yang disewa oleh lembaga kredit, dilakukan oleh Perwakilan Badan.

4.1.4. Setelah pemberitahuan lelang diterbitkan dalam batas waktu yang ditetapkan oleh undang-undang Federasi Rusia, DRA mengirimkan aplikasi lelang kepada OEP, templat dengan daftar properti untuk dijual untuk mengimpor lot ke platform elektronik, serta perjanjian yang ditandatangani secara elektronik tentang pembayaran titipan dan wesel kontrak jual beli properti, pengalihan hak tagih (assignment), daftar properti lembaga perkreditan yang termasuk dalam kavling prefabrikasi (komposit, kompleks) ( jika ada).

4.1.5. Pada platform elektronik, dengan bantuan perangkat lunak dan perangkat keras, pesan tentang penawaran dibuat secara otomatis, yang aksesnya, hingga ditandatangani, diberikan secara eksklusif kepada DRA sebagai unit struktural Badan yang berwenang untuk memasang pesan tersebut.

Pesan ini ditandatangani dengan tanda tangan elektronik selambat-lambatnya sehari setelah permohonan penawaran disetujui oleh EDP. Sebelum menandatangani pesan, informasi tambahan tentang properti yang dijual dapat disertakan di dalamnya, termasuk salinan elektronik dokumen hak milik, rencana, foto, dan penjelasannya.

Setelah menandatangani pesan tentang perdagangan dengan tanda tangan elektronik, pesan tersebut harus diposting pada platform elektronik di domain publik dan tidak dapat diubah, kecuali ditentukan lain oleh undang-undang Federasi Rusia.

4.1.6. Untuk mengikuti Lelang, pemohon, dalam jangka waktu dan tata cara yang ditetapkan dalam pemberitahuan Lelang, mengajukan permohonan keikutsertaan dalam Lelang dalam bentuk dokumen elektronik kepada EPC.

Permohonan untuk berpartisipasi dalam Perdagangan dibuat dalam bahasa Rusia dan harus berisi informasi yang disediakan oleh undang-undang Federasi Rusia dan ditentukan dalam pesan tentang Perdagangan sebagai wajib, dan juga dapat berisi informasi yang ditentukan dalam pesan tentang Perdagangan sebagai tambahan (direkomendasikan).

Untuk permohonan partisipasi dalam Lelang, selain usulan pemohon mengenai harga pembelian properti (secara terpisah untuk setiap lot), salinan dokumen yang diatur oleh undang-undang Federasi Rusia dan ditentukan dalam pemberitahuan Lelang sebagai wajib harus dilampirkan, dan salinan dokumen juga dapat dilampirkan, ditunjukkan dalam pemberitahuan penawaran sebagai tambahan (disarankan).

Saat melakukan lelang tertutup, permohonan keikutsertaan dalam lelang harus disertai dengan salinan dokumen yang menegaskan kepatuhan pemohon terhadap persyaratan peserta lelang yang ditetapkan sesuai dengan undang-undang Federasi Rusia untuk pengakuisisi properti terbatas yang dapat dinegosiasikan.

Salinan dokumen yang dilampirkan pada permohonan keikutsertaan dalam Perdagangan disediakan dalam bentuk dokumen elektronik yang ditandatangani dengan tanda tangan elektronik pemohon.

4.1.7. Pendaftaran permohonan partisipasi dalam Perdagangan dan pemberitahuan pemohon dan DRA tentang hal ini dilakukan oleh EPO dengan cara dan dalam batas waktu yang ditetapkan oleh undang-undang Federasi Rusia.

4.1.8. DRA wajib menjamin kerahasiaan informasi yang terkandung dalam permohonan keikutsertaan dalam Lelang yang diajukan dan dokumen-dokumen yang dilampirkan di dalamnya, sebelum dimulainya Lelang atau sampai akses terhadap informasi terkait dibuka pada platform elektronik.

4.1.9. Pemohon mempunyai hak untuk menarik atau mengubah permohonan keikutsertaan dalam Lelang dengan syarat, cara dan dalam batas waktu yang ditetapkan oleh undang-undang Federasi Rusia.

4.1.10. Untuk berpartisipasi dalam Lelang, pemohon memberikan perjanjian deposit yang ditandatangani secara elektronik.

Deposit dibayarkan oleh pemohon ke rekening dan dengan cara yang ditentukan dalam pemberitahuan penawaran. Pembayaran deposit dikonfirmasi dengan penerimaan dana ke rekening yang ditentukan dalam pesan lelang.

Pemohon mempunyai hak untuk membayar uang muka ke rekening yang ditentukan dalam pemberitahuan penawaran, tanpa memberikan perjanjian titipan yang ditandatangani. Dalam hal ini, pengalihan titipan oleh pemohon sesuai dengan pemberitahuan penawaran dianggap sebagai penerimaan perjanjian titipan yang dipasang pada platform elektronik.

4.1.11. Penerimaan permohonan keikutsertaan dalam Pelelangan dan penyetoran dihentikan setelah berakhirnya batas waktu penerimaan permohonan yang ditentukan dalam pemberitahuan Pelelangan.

4.1.12. Berdasarkan hasil pertimbangan seluruh permohonan keikutsertaan dalam Lelang yang diajukan, serta konfirmasi penerimaan titipan dari para pemohon, DRA mengambil keputusan tentang diterimanya para pemohon untuk mengikuti Lelang atau ditolaknya izin tersebut. pelamar untuk mengikuti Lelang, yang dituangkan dalam protokol penetapan peserta Lelang.

Pelamar yang telah menyerahkan setoran selambat-lambatnya pada batas waktu penerimaan aplikasi dan telah mengajukan aplikasi untuk berpartisipasi dalam Lelang dan dokumen yang menyertainya yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh undang-undang Federasi Rusia dan ditentukan dalam pemberitahuan Lelang diperbolehkan untuk berpartisipasi. dalam Lelang.

Pelamar yang diterima dalam Perdagangan diakui sebagai peserta dalam Perdagangan.

Keputusan untuk menolak mengizinkan pemohon untuk berpartisipasi dalam Lelang dibuat dengan alasan yang ditentukan oleh undang-undang Federasi Rusia.

4.1.13. Pada hari penandatanganan protokol penetapan peserta lelang, DRA mengirimkannya dalam bentuk dokumen elektronik EPC untuk memberitahukan kepada seluruh pemohon tentang pengakuannya sebagai peserta lelang atau penolakannya untuk diakui sebagai peserta lelang.

4.1.14. Dalam batas waktu yang ditetapkan oleh undang-undang Federasi Rusia, DRA mempertimbangkan usulan peserta Lelang mengenai harga pembelian properti lembaga kredit dan menentukan pemenang Lelang.

Pemenangnya adalah peserta lelang yang menawarkan harga tertinggi atas properti lembaga perkreditan, tetapi tidak kurang dari harga jual awal properti tersebut.

Apabila dua atau lebih penawaran dari peserta Lelang untuk keikutsertaan dalam Lelang memuat usulan yang sama mengenai harga properti lembaga perkreditan, maka pemenang Lelang adalah peserta yang mengajukan permohonan untuk mengikuti Lelang lebih awal dari yang lain.

Ketentuan-ketentuan ayat ini berlaku kecuali ditentukan lain oleh Prosedur ini.

4.1.15. Dalam jangka waktu yang ditentukan oleh undang-undang Federasi Rusia, DRA menyetujui protokol hasil lelang dan mengirimkannya ke EPP untuk diposting di platform elektronik, termasuk di EFRSB dan mengirimkannya dalam bentuk elektronik dokumen kepada seluruh peserta lelang terbuka.

4.1.16. Setelah protokol hasil Perdagangan disetujui, DRA mengirimkan salinannya kepada Perwakilan Badan dan DUA.

4.1.17. Selambat-lambatnya 2 hari kerja sejak tanggal persetujuan protokol hasil Perdagangan, DRA mengirimkan salinan protokol ini kepada pemenang Perdagangan.

4.1.18. Lelang dinyatakan tidak sah dengan alasan yang ditentukan oleh undang-undang Federasi Rusia.

Dalam hal Perdagangan dinyatakan tidak sah dan perjanjian jual beli tidak dibuat dengan satu-satunya peserta Perdagangan, DRA, dalam jangka waktu yang ditentukan oleh undang-undang Federasi Rusia, membuat dan menyerahkan protokol kepada OEP. tentang mengakui Perdagangan sebagai gagal, dengan menunjukkan alasan untuk mengakui Perdagangan sebagai gagal untuk diposting pada platform elektronik dan di EFRSB.

Setelah protokol menyatakan Perdagangan tidak sah disetujui, DRA mengirimkan protokol tersebut kepada Perwakilan Badan.

4.1.19. Apabila harta benda (bagian dari harta benda) lembaga perkreditan tidak dijual dalam pelelangan, diadakan pelelangan berulang atas harta milik lembaga perkreditan.

Lelang Ulang dilaksanakan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan untuk Lelang pertama. Harga awal untuk penjualan properti pada lelang berulang ditetapkan sesuai dengan persyaratan undang-undang Federasi Rusia.

Untuk meminimalkan biaya penerbitan pesan tentang lelang dan mempersingkat waktu penyelenggaraan dan pelaksanaan lelang, jika syarat ini ditentukan oleh keputusan panitia (rapat) kreditur suatu lembaga perkreditan, diperbolehkan untuk mempublikasikan di satu pesan tentang informasi perdagangan tentang penjualan pertama dan berulang properti lembaga kredit .

4.1.20. Dalam waktu 15 hari kerja sejak tanggal penandatanganan protokol hasil Perdagangan DRA:

Menyiapkan pesan hasil Perdagangan;

Mengisi aplikasi untuk memposting pesan tentang lelang di situs resmi Agensi - www.asv.org.ru;

Mengirimkan memo ke DOS berupa Lampiran No. 22 Tata Cara;

Mengirimkan kepada Perwakilan Agensi teks pesan tentang hasil Perdagangan untuk dipublikasikan dalam publikasi cetak di lokasi lembaga kredit (dengan pengecualian lembaga kredit yang berlokasi di Moskow atau wilayah Moskow);

Dalam waktu 15 hari kerja sejak tanggal penandatanganan protokol hasil Lelang, Perwakilan Badan mengumumkan pesan hasil Lelang dalam terbitan berkala di lokasi lembaga perkreditan (kecuali lembaga perkreditan yang berlokasi di Moskow atau wilayah Moskow).

DRA bertanggung jawab atas kesesuaian isi draft pesan hasil Perdagangan dengan protokol hasil Perdagangan.

Posting di situs resmi Badan dan di EFRSB, serta publikasi pesan tentang hasil perdagangan dalam publikasi resmi, dilakukan sesuai dengan Prosedur penyiapan informasi.

4.2. Fitur penawaran dengan formulir terbuka untuk pengajuan proposal harga

4.2.1. Apabila melakukan Pelelangan dengan menggunakan formulir terbuka untuk mengajukan usulan harga pembelian suatu properti, usulan tersebut diberikan oleh peserta Lelang tersebut secara terbuka pada saat Pelelangan.

Pelelangan dengan menggunakan formulir pengajuan proposal harga pembelian properti secara terbuka dilakukan dengan menaikkan harga jual awal properti sebesar kelipatan dari nilai “langkah lelang” yang ditetapkan berdasarkan keputusan panitia (rapat) properti. kreditur lembaga perkreditan dan ditentukan dalam pemberitahuan penawaran.

4.2.2. Penawaran dengan menggunakan formulir terbuka untuk pengajuan proposal harga pembelian properti diadakan pada platform elektronik pada hari dan waktu yang ditentukan dalam pesan penawaran.

4.2.3. Pada saat melakukan Lelang dengan menggunakan formulir terbuka untuk pengajuan usulan harga properti, informasi tentang semua usulan peserta Lelang mengenai harga pembelian properti dan waktu penerimaannya, serta waktu sebelum berakhirnya batas waktu penyampaian tersebut proposal, diposting di platform elektronik.

Akses terhadap informasi ini hanya diberikan kepada orang-orang yang terdaftar pada platform elektronik.

4.2.4. Waktu untuk perdagangan diatur sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh undang-undang Federasi Rusia dan ditunjukkan dalam pesan tentang perdagangan.

4.2.5. Dalam melakukan Pelelangan dengan menggunakan formulir terbuka untuk pengajuan proposal harga perolehan properti EEP, harus dipastikan bahwa tidak mungkin seorang peserta Lelang mengajukan dua atau lebih proposal harga pembelian properti yang sama.

Apabila harga barang yang ditawarkan sama dengan harga barang yang diusulkan oleh peserta lain (peserta) dalam pelelangan, maka usulan harga barang yang diterima lebih awal dari usulan lainnya dianggap diajukan.

4.2.6. Tawaran harga pembelian properti hanya dapat ditolak dengan alasan yang ditentukan oleh undang-undang Federasi Rusia.

4.3. Fitur perdagangan dengan formulir tertutup untuk mengajukan proposal harga

4.3.1. Dalam hal pelelangan dengan bentuk penyampaian usulan harga perolehan barang yang tertutup, maka permohonan keikutsertaan dalam pelelangan yang memuat usulan harga barang debitur tidak boleh diungkapkan sebelum dimulainya pelelangan. .

Kerahasiaan proposal tersebut dijamin dengan menggunakan perangkat teknis dan perangkat lunak dari platform elektronik.

4.3.2. Pada saat melakukan Lelang dengan formulir pengajuan proposal harga pembelian properti yang tertutup, usulan harga pembelian properti diberikan oleh peserta Lelang bersamaan dengan pengajuan permohonan keikutsertaan dalam Lelang atau pada hari penjumlahan hasil. Perdagangan sebelum waktu penjumlahan hasil Perdagangan yang ditentukan dalam pesan tentang Perdagangan.

4.3.3. Pada hari, waktu dan tempat yang ditentukan dalam pemberitahuan Lelang, usulan harga pembelian properti diposting pada platform elektronik.

4.3.4. Pelelangan dengan bentuk pengajuan proposal harga pembelian properti yang bersifat tertutup dilakukan dengan membandingkan proposal harga pembelian properti yang diterima dari peserta Lelang sebelum waktu yang ditentukan dalam pemberitahuan Lelang.

4.4. Ciri-ciri penjualan properti lembaga perkreditan melalui lelang melalui penawaran umum

4.4.1. Penjualan barang milik lembaga perkreditan dalam lelang KPBU dilakukan jika ada salah satu alasan sebagai berikut:

1) Lelang berulang dinyatakan tidak sah karena tidak mengajukan permohonan keikutsertaan dalam Lelang;

2) lelang ulang dinyatakan tidak sah karena pemohon tidak membayar uang jaminan dalam jumlah yang telah ditetapkan (pembayaran kurang dari 10% dari harga lot) dan/atau batas waktu yang ditentukan;

3) lelang ulang dinyatakan tidak sah dan kontrak tidak diselesaikan dengan satu-satunya peserta;

4) kontrak belum selesai dengan pemenang atau peserta lelang lainnya.

Persiapan dan pelaksanaan perdagangan KPBU dilakukan menurut tata cara yang ditetapkan dalam Tata Cara, dengan memperhatikan ciri-ciri yang diatur dalam ayat ini.

4.4.2. Untuk meminimalkan biaya penerbitan pesan tentang penyelenggaraan Perdagangan KPBU dan mempersingkat waktu penyelenggaraan dan pelaksanaan Perdagangan KPBU, apabila keputusan tersebut diambil oleh panitia (rapat) kreditur suatu lembaga perkreditan, diperbolehkan untuk mempublikasikan informasi tentang Perdagangan pertama dan berulang serta Perdagangan KPS dalam satu pesan tentang penyelenggaraan Perdagangan. .

4.4.3. Pemberitahuan penyelenggaraan lelang KPBU harus mencantumkan besaran penurunan harga jual awal barang dan jangka waktu (selanjutnya disebut jangka waktu penawaran) setelah itu penurunannya berturut-turut.

Harga awal periode lelang pertama ditetapkan sama dengan harga jual awal properti yang ditetapkan pada lelang berulang.

4.4.4. Apabila dalam jangka waktu yang ditentukan dalam pemberitahuan Perdagangan KPBU tidak ada pemenang Perdagangan KPBU atau satu-satunya peserta yang permohonan keikutsertaannya dalam Perdagangan KPBU memuat penawaran dengan harga paling rendah dari harga jual awal yang telah ditetapkan. barang milik lembaga perkreditan untuk jangka waktu penawaran tertentu, harga jual awal barang milik debitur dikurangi dalam jangka waktu yang ditentukan dalam pemberitahuan Jual Beli KPBU.

Dalam hal ini, penjumlahan hasil perdagangan KPS dan publikasi informasi tentang hasil periode perdagangan yang bersangkutan tidak dilakukan.

4.4.5. Setelah menerima permohonan untuk berpartisipasi dalam Perdagangan DRA PPP:

Membuat dan menandatangani protokol penetapan peserta perdagangan KPBU untuk setiap periode perdagangan paling lambat pada hari terakhir periode perdagangan yang bersangkutan;

Menyiapkan rancangan laporan hasil Perdagangan KPBU dan kesimpulan kesepakatan berdasarkan hasil Perdagangan KPBU setelah berakhirnya Perdagangan KPBU atau jangka waktu penawaran yang bersangkutan dengan penetapan pemenang.

Pesan-pesan yang diatur dalam paragraf ini diposting dan dipublikasikan dalam batas waktu yang ditetapkan oleh undang-undang Federasi Rusia, dengan cara yang ditentukan oleh Prosedur.

4.4.6. Dalam hal tidak ada usulan dari peserta lain dalam Perdagangan KPBU, maka hak untuk membeli barang tersebut menjadi milik peserta dalam Perdagangan KPBU yang mengajukan, dalam jangka waktu yang ditentukan, permohonan keikutsertaan dalam Perdagangan KPBU yang memuat usulan pengambilalihan. harga properti yang tidak lebih rendah dari harga jual awal properti yang ditetapkan untuk periode perdagangan tertentu.

Dalam hal beberapa peserta Perdagangan KPBU mengajukan permohonan dalam jangka waktu yang ditentukan yang memuat usulan harga pembelian barang yang berbeda-beda, tetapi tidak lebih rendah dari harga jual awal barang yang ditetapkan untuk jangka waktu perdagangan tertentu, maka hak untuk membeli barang tersebut menjadi milik. kepada peserta Perdagangan KPBU yang menawarkan harga maksimum atas propertinya.

Apabila beberapa peserta Perdagangan KPBU mengajukan permohonan dalam jangka waktu yang ditentukan yang memuat usulan yang sama untuk harga pembelian properti, tetapi tidak lebih rendah dari harga jual awal properti yang ditetapkan untuk periode perdagangan tertentu, maka hak untuk memperoleh properti tersebut menjadi milik Perdagangan KPBU. peserta yang pertama kali mengajukan permohonan untuk mengikuti Perdagangan KPBU dalam batas waktu yang ditentukan.

Sejak tanggal pemenang Perdagangan KPS ditentukan, penerimaan permohonan dihentikan.

4.5. Ciri-ciri penjualan properti lembaga perkreditan melalui penawaran dalam bentuk kompetisi

4.5.1. Penjualan properti lembaga kredit dilakukan melalui penawaran dalam bentuk kompetisi dalam kasus yang ditentukan oleh undang-undang Federasi Rusia, ketika sehubungan dengan properti ini pembeli berkewajiban untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh keputusan. komite (rapat) kreditur sesuai dengan undang-undang Federasi Rusia.

4.5.2. Persiapan dan pelaksanaan lelang dalam bentuk kompetisi dilakukan menurut tata cara yang ditentukan oleh dan Tata Cara, dengan memperhatikan ciri-ciri yang diatur dalam ayat ini.

4.5.3. Pemberitahuan penawaran dalam bentuk kompetisi memuat informasi tentang kondisi kompetisi dan kriteria penerimaan pelamar untuk mengikuti kompetisi.

4.5.4. Pada hari, waktu dan tempat yang ditentukan dalam pemberitahuan Lelang berbentuk kompetisi, DRA mempertimbangkan permohonan yang diterima dari pemohon untuk mengikuti Lelang dalam bentuk kompetisi dan kewajiban yang terkandung di dalamnya untuk memenuhi ketentuan Lelang. persaingan, serta usulan harga pembelian properti lembaga perkreditan.

Permohonan keikutsertaan dalam Perdagangan berbentuk kompetisi ditolak apabila pemohon yang mengajukan tidak memenuhi persyaratan untuk menjadi peserta Perdagangan dalam bentuk kompetisi atau permohonan tersebut diakui tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam pemberitahuan Perdagangan.

Jika informasi yang terkandung dalam dokumen yang diserahkan oleh pemohon dianggap tidak dapat diandalkan, maka pemohon dikecualikan dari keikutsertaan dalam Lelang dalam bentuk kompetisi pada setiap tahap pelaksanaannya.

Permohonan keikutsertaan Lelang dalam bentuk kompetisi yang belum ditolak dinilai untuk menentukan pemenang kompetisi berdasarkan kriteria yang ditentukan dalam pemberitahuan Lelang.

Pemenang lelang dalam bentuk kompetisi adalah peserta lelang yang menawarkan harga tertinggi atas properti tersebut, tetapi tidak kurang dari harga jual awal yang telah ditetapkan, dengan syarat memenuhi syarat-syarat kompetisi.

Protokol hasil Perdagangan dalam bentuk kompetisi juga menunjukkan kondisi kompetisi dan alasan pengambilan keputusan untuk mengakui peserta Perdagangan sebagai pemenang.

4.5.5. Informasi mengenai pertimbangan permohonan keikutsertaan dalam Perdagangan dalam bentuk kompetisi tidak dapat diungkapkan sampai dengan pengumuman resmi hasil Perdagangan dalam bentuk kompetisi.

4.5.6. Dalam hal permohonan keikutsertaan dalam Perdagangan dalam bentuk kompetisi tidak diajukan, demikian pula dalam hal berdasarkan hasil pertimbangan permohonan keikutsertaan dalam Perdagangan dalam bentuk kompetisi, semua permohonan ditolak atau hanya satu permohonan yang diakui memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam pemberitahuan Pelelangan, maka lomba dinyatakan tidak sah.

Apabila hanya seorang peserta yang diperbolehkan mengikuti Lelang dalam bentuk suatu kompetisi, yang permohonan keikutsertaannya dalam Lelang memenuhi syarat-syarat kompetisi, maka perjanjian jual beli dibuat dengan peserta Lelang tersebut sesuai dengan ketentuan. ketentuan kompetisi.

4.5.7. Apabila Lelang yang berbentuk kompetisi dinyatakan tidak sah karena tidak adanya permohonan (penolakan seluruh permohonan yang diajukan) untuk keikutsertaan dalam Lelang yang berbentuk kompetisi, maupun dalam hal peserta tunggal dalam Lelang tersebut. dalam bentuk persaingan menolak mengadakan perjanjian jual beli, penjualan lebih lanjut atas barang milik lembaga perkreditan dilakukan dengan syarat, tata cara dan ketentuan yang ditentukan oleh panitia (rapat) kreditur lembaga perkreditan.

5. Penjualan properti lembaga kredit dengan nilai pasar kurang dari 500 ribu rubel

5.1. Properti senilai kurang dari 500 ribu rubel, dengan pengecualian properti yang akan dijual di lelang sesuai dengan Prosedur, dapat dijual di lelang dalam bentuk non-elektronik jika keputusan yang tepat dibuat oleh komite (rapat) kreditur dari lembaga kredit.

Berdasarkan keputusan panitia (rapat) kreditur lembaga perkreditan, penjualan barang sebagaimana dimaksud dalam ayat ini dapat dilakukan melalui penjualan secara lelang.

5.2. Penawaran dalam bentuk non-elektronik dilakukan sesuai dengan persyaratan Prosedur yang berlaku, dengan mempertimbangkan hal-hal spesifik yang ditetapkan oleh bagian ini.

5.3. Setelah menyiapkan pesan tentang penyelenggaraan perdagangan barang milik suatu lembaga perkreditan, dalam batas waktu yang ditetapkan untuk penyelenggaraan perdagangan, keputusan panitia (rapat) kreditur mengirimkan memo ke DOS dalam bentuk Lampiran No. 20.2 ke Prosedur.

Pemberitahuan penawaran dalam bentuk non-elektronik diposting di situs resmi Badan.

5.4. Dalam jangka waktu dan prosedur yang ditetapkan dalam pemberitahuan penawaran dalam bentuk non-elektronik, DRA menerima permohonan keikutsertaan dalam penawaran tersebut dan dokumen-dokumen yang dilampirkannya sesuai dengan daftar yang ditentukan dalam pemberitahuan penawaran dalam bentuk non-elektronik.

Permohonan keikutsertaan dalam lelang dalam bentuk non-elektronik (Lampiran No. 23) dan dokumen-dokumen yang dilampirkan di dalamnya diajukan oleh pemohon dalam bentuk elektronik dengan menggunakan perangkat keras dan perangkat lunak situs web Badan atau secara tertulis (di atas kertas) kepada Badan. DRA dalam batas waktu yang ditetapkan dalam pemberitahuan menyelenggarakan perdagangan dalam bentuk non-elektronik.

Permohonan keikutsertaan dalam pelelangan dalam bentuk non-elektronik diajukan oleh pemohon sendiri atau melalui kuasanya.

5.5. DRA mendaftarkan permohonan keikutsertaan dalam lelang dalam bentuk non-elektronik dalam jurnal lamaran dengan mencantumkan nomor urut, tanggal dan waktu persis pengajuannya.

5.6. Penerimaan permohonan keikutsertaan dalam tender dalam bentuk non-elektronik dihentikan selambat-lambatnya 3 hari sebelum tanggal dimulainya tender dalam bentuk non-elektronik.

Pemohon berhak mengubah atau menarik kembali permohonan keikutsertaannya dalam penawaran dalam bentuk non-elektronik sewaktu-waktu sebelum batas waktu pengajuan permohonan yang ditentukan dalam pemberitahuan penawaran dalam bentuk non-elektronik.

5.7. DRA memberitahukan kepada seluruh pemohon tentang hasil pertimbangan permohonan yang diajukan untuk mengikuti tender dalam bentuk non-elektronik dan pengakuan atau tidak diakuinya pelamar sebagai peserta tender tersebut dengan mengirimkan kepada pemohon secara tertulis atau dalam bentuk salinan dokumen elektronik. protokol identifikasi peserta tender dalam bentuk non-elektronik dalam waktu 5 hari sejak tanggal penandatanganan protokol tersebut.

5.8. Pada hari, waktu dan tempat yang ditentukan dalam pemberitahuan pelelangan dalam bentuk non-elektronik, wakil Badan atau orang yang diberi kuasa oleh wali pailit (likuidator) lembaga perkreditan untuk menyelenggarakan pelelangan tersebut (dalam hal barang tersebut) dijual terletak di tempat penyimpanan yang disewa oleh lembaga perkreditan), atau Pegawai DRA (dalam hal barang yang dijual terletak di gudang Badan) mengumumkan dimulainya penawaran dalam bentuk non-elektronik, mempertimbangkan usulan peserta mengenai harga properti lembaga kredit dan menentukan pemenangnya.

5.9. Kewajiban peserta untuk hadir sendiri atau wakilnya yang sah dalam pelelangan dalam bentuk non-elektronik hanya terjadi apabila pelelangan tersebut dilakukan dengan formulir terbuka untuk mengajukan usulan harga pembelian barang milik lembaga perkreditan.

5.10. Apabila dalam pelelangan dalam bentuk non-elektronik digunakan formulir tertutup untuk pengajuan usulan harga barang suatu lembaga perkreditan, usulan harga barang tersebut disampaikan oleh peserta kepada DRA bersamaan dengan pengajuan permohonan keikutsertaan. dalam pelelangan dalam bentuk non-elektronik atau pada hari penjumlahan hasil pelelangan tersebut sebelum tanggal yang ditentukan dalam pemberitahuan menyelenggarakan perdagangan dalam bentuk non-elektronik, waktu dimulainya perdagangan tersebut dan penjumlahannya. hasil.

Hak untuk membeli properti adalah milik peserta yang menawarkan harga pembelian tertinggi atas properti tersebut, tetapi tidak lebih rendah dari harga jual awal.

Apabila dua atau lebih permohonan keikutsertaan dalam lelang dalam bentuk non-elektronik memuat usulan harga yang sama untuk perolehan suatu properti, maka pemenangnya adalah peserta yang mengajukan permohonan keikutsertaan dalam lelang tersebut lebih awal dari peserta lainnya.

5.11. Apabila dalam pelelangan dalam bentuk non-elektronik digunakan formulir terbuka untuk mengajukan usulan harga perolehan barang milik suatu lembaga perkreditan, maka pelelangan tersebut dilakukan dalam bentuk pelelangan terbuka yang didalamnya diajukan usulan harga. properti diumumkan oleh peserta (perwakilannya) secara terbuka pada saat lelang dalam bentuk non-elektronik.

Dalam hal ini, penawaran dalam bentuk non-elektronik dilakukan dengan menaikkan harga jual awal properti sebesar kelipatan dari “langkah lelang” yang ditetapkan oleh panitia (rapat) kreditur pada saat proposal. Perwakilan Badan sebagai persentase dari harga awal properti dan ditunjukkan dalam pemberitahuan penawaran dalam bentuk non-elektronik.

Jika, sebelum pengumuman ketiga dari penawaran harga properti yang terakhir, tidak ada satu pun peserta (wakilnya) yang menyatakan niatnya untuk menawarkan harga yang lebih tinggi, maka lelang dalam bentuk non-elektronik selesai dan pemenangnya diakui sebagai pemenang. peserta yang menawarkan harga tertinggi pada saat lelang, yang disebut terakhir.

5.12. Penetapan pemenang dilakukan pada hari pelelangan dalam bentuk non-elektronik dan didokumentasikan dalam berita acara hasil pelelangan dalam bentuk non-elektronik untuk setiap lot yang disiapkan untuk pelelangan tersebut, yang ditandatangani oleh Perwakilan Badan dan pemenang lelang dalam bentuk non-elektronik.

Protokol hasil lelang dalam bentuk non-elektronik dibuat oleh DRA sebanyak empat rangkap, satu rangkap diberikan kepada pemenang lelang dalam bentuk non-elektronik, rangkap kedua tetap dalam DRA, dan rangkap ketiga. ditransfer ke Perwakilan Badan, yang keempat - ke DRA.

Protokol penetapan perdagangan non-elektronik tidak sah dikirimkan kepada Perwakilan Badan.

5.13. Dalam waktu 2 hari kerja sejak tanggal penandatanganan oleh Perwakilan Badan protokol hasil lelang dalam bentuk non-elektronik DRA:

Menyiapkan pesan hasil perdagangan dalam bentuk non-elektronik;

Pemasangan pesan hasil perdagangan dalam bentuk non-elektronik pada situs resmi Badan dilakukan sesuai dengan Tata Cara Penyiapan Informasi.

6. Tata cara pencatatan dan pengembalian titipan kepada penawar, pembuatan perjanjian berdasarkan hasil penawaran, dan pengalihan harta kepada pembeli.

6.1. Tata cara pencatatan dan pengembalian uang titipan kepada penawar

6.1.1. Setelah selesainya penerimaan permohonan keikutsertaan dalam pelelangan, dalam jangka waktu yang ditentukan dalam pemberitahuan pelelangan, DRA untuk mengetahui simpanan yang diterima, serta mengkorelasikan jumlah yang diterima dari pemohon dengan permohonan yang diajukan. keikutsertaan dalam lelang, memantau penerimaan titipan dari pemohon.

Penerimaan setoran dipantau menggunakan paket perangkat lunak Parus Control System.

6.1.2. Jumlah titipan yang dilakukan pemohon dikembalikan kepada seluruh pemohon, kecuali pemenang lelang, dalam waktu 5 hari kerja sejak tanggal penandatanganan protokol hasil lelang.

Untuk mencegah penggunaan tata cara yang dilakukan oleh Badan Penjualan Harta Kekayaan Lembaga Perkreditan dalam transaksi keuangan yang tidak sah atau meragukan, maka pengembalian dana yang diterima sebagai simpanan dilakukan:

Kepada pemohon atau orang yang membayar titipan untuknya - ke rekening bank tempat pembayaran dilakukan;

Saat melakukan setoran tunai atau melalui transfer bank tanpa membuka rekening bank - ke rekening bank pembayar setoran yang ditentukan dalam aplikasi (dokumen terlampir pada aplikasi) untuk berpartisipasi dalam Lelang.

Jika Agensi tidak memiliki informasi tentang rincian rekening bank tempat deposit harus dikembalikan, dana yang diterima sebagai deposit dikembalikan kepada pembayar dalam waktu 5 hari kerja sejak pembayar memberikan rincian bank yang ditentukan.

6.1.3. Apabila Perwakilan Badan membuat perjanjian dengan pemenang atau satu-satunya penawar, maka jumlah uang jaminan yang dibayarkan oleh orang tersebut diperhitungkan terhadap harga barang yang diperoleh (hak milik) yang ditentukan dalam lelang.

6.1.4. Apabila pemenang lelang menolak atau mengelak dari penandatanganan akad berdasarkan hasil lelang atau tidak memenuhi kewajibannya membayar harta benda (hak milik) dalam jangka waktu yang ditentukan dalam akad, maka titipan yang dilakukannya tidak dikenakan. kembali.

Dalam hal terjadi penolakan atau penghindaran untuk mengadakan suatu kontrak berdasarkan hasil penawaran dalam bentuk lelang atau kompetisi dari satu-satunya penawar, maka titipan yang telah dilakukannya dapat dikembalikan.

Dalam hal terjadi penolakan atau penghindaran untuk mengadakan perjanjian berdasarkan hasil Perdagangan KPBU (perdagangan dalam bentuk non-elektronik melalui penawaran umum) dari satu-satunya peserta Perdagangan KPBU (perdagangan dalam bentuk non-elektronik melalui penawaran umum) , titipan yang dilakukannya tidak dapat dikembalikan.

Jika, sesuai dengan persyaratan undang-undang Federasi Rusia dan ketentuan Prosedur ini, Perwakilan Agensi menawarkan untuk membuat perjanjian dengan penawar selain penawar yang menang dan uang jaminan telah dikembalikan kepadanya, pada saat pembayaran untuk harta benda yang diperoleh (hak milik) sesuai dengan syarat-syarat kontrak yang dibuat berdasarkan hasil penawaran, peserta ini membayar harga kontrak secara penuh (tidak termasuk uang jaminan yang telah dibayarkan sebelumnya dan dikembalikan kepadanya).

6.1.5. Untuk memastikan pelaksanaan yang tepat oleh Badan atas tugas yang diberikan kepadanya sebagai penyelenggara lelang untuk pengembalian/penggantian simpanan yang diterima dari pemohon, DRA menyiapkan perintah kepada Departemen Akuntansi dan Pelaporan untuk mentransfer dana yang diterima dari pemohon sebagai simpanan untuk tujuan berikut:

Pengembalian dana kepada pemohon yang tidak diakui sebagai pemenang lelang (Lampiran No. 24);

Pemindahan titipan ke rekening lembaga perkreditan untuk membayar suatu perjanjian yang dibuat berdasarkan hasil lelang (Lampiran No. 25).

6.2. Tata cara pembuatan kontrak berdasarkan hasil penawaran

6.2.1. Dalam waktu 5 hari sejak tanggal penandatanganan protokol hasil lelang, Perwakilan Badan mengirimkan kepada pemenang atau satu-satunya peserta lelang usul untuk membuat perjanjian jual beli, penugasan dalam bentuk Lampiran No. pada Tata Cara dengan dilampiri rancangan perjanjian tersebut sesuai dengan usulan yang diajukan oleh pemenang atau satu-satunya peserta lelang mengenai harga barang.

Apabila hanya seorang peserta yang diperbolehkan ikut serta dalam pelelangan, yang permohonan keikutsertaannya dalam pelelangan memuat penawaran dengan harga barang tidak lebih rendah dari harga jual awal barang milik lembaga perkreditan, perjanjian jual beli, maka perjanjian pengalihan dibuat oleh Perwakilan Badan dengan peserta lelang ini sesuai dengan penawaran harga properti yang diberikan kepada mereka.

6.2.2. Jika subyek kontrak yang dibuat sebagai hasil pelelangan adalah barang milik (hak milik) suatu lembaga perkreditan, yang biaya (harga jualnya) melebihi batas yang ditentukan oleh surat kuasa Perwakilan Badan, pembelian tersebut dan perjanjian jual beli harta benda tersebut (pengalihan hak milik) dibuat oleh Perwakilan Badan jika perjanjian tersebut diterima oleh Perwakilan Badan dengan persetujuan Wakil Direktur Jenderal Badan yang membawahi DRA untuk membuat perjanjian tersebut.

Suatu rancangan persetujuan untuk mengadakan perjanjian itu dengan mencantumkan nama pokok perjanjian, nilainya (harga jual), serta nama/nama lengkap. pembeli menyiapkan DRA berupa Lampiran No. 27 Tata Cara.

Apabila yang menjadi pokok perjanjian sebagai hasil pelelangan adalah barang milik (hak milik) suatu lembaga perkreditan yang biaya (harga jualnya) tidak melebihi batas yang ditentukan dalam surat kuasa Perwakilan Badan, perjanjian tersebut dibuat oleh Perwakilan Badan tanpa memperoleh persetujuan yang ditentukan dalam ayat ini.

6.2.3. Jika pemenang lelang menolak atau mengelak dari penandatanganan perjanjian dalam waktu 5 hari sejak tanggal diterimanya usulan Perwakilan Badan untuk membuat perjanjian tersebut, Perwakilan Badan mengusulkan untuk membuat perjanjian dengan penawar yang menawarkan harga tertinggi untuk properti tersebut. lembaga kredit dibandingkan dengan harga yang ditawarkan oleh penawar lain, tidak termasuk pemenang lelang.

Apabila harga yang disebutkan pada sebelumnya diajukan oleh beberapa penawar, maka usulan untuk mengadakan perjanjian dikirimkan kepada peserta yang usulan harga pembelian barang itu diterima lebih awal dari usulan lainnya.

6.2.4. Rancangan kontrak yang akan diselesaikan berdasarkan hasil lelang disusun dan disahkan sesuai dengan Tata Cara Penutupan Kontrak.

6.2.5. Pada hari penutupan kontrak, Perwakilan Badan mengirimkan kepada DRA informasi tentang penutupan kontrak dalam bentuk Lampiran No. 28 Tata Cara atau informasi tentang penolakan atau penghindaran pemenang lelang untuk menyelesaikan kontrak di bentuk Lampiran No. 29 Tata Cara penempatan di situs resmi Badan dan di EFRSB.

Dalam waktu 3 hari kerja setelah menerima informasi tentang berakhirnya perjanjian DRA:

Menyiapkan laporan tentang kontrak yang telah diselesaikan;

Mengisi aplikasi untuk memposting pesan tentang perjanjian yang telah disepakati di situs resmi Badan - www.asv.org.ru;

Penempatan pesan tentang kesepakatan yang telah disepakati di situs resmi Badan dan pencantuman pesan tersebut di EFRSB dilakukan sesuai dengan Prosedur Penyiapan Informasi.

6.3. Prosedur pengalihan suatu aset kepada pembeli

6.3.1. Ketika menjual harta benda (hak milik) suatu lembaga perkreditan, pembayaran harus dilakukan oleh pembeli dengan cara, jumlah dan syarat-syarat yang ditentukan dalam perjanjian yang dibuat setelah lelang.

Dalam waktu 2 hari kerja sejak tanggal pembayaran kontrak, Perwakilan Agensi memberitahukan DRA dan ROV dalam bentuk Lampiran No. 30 Tata Cara tentang fakta pembayaran penuh kontrak oleh pembeli.

DRA melakukan kontrol saat ini dan selanjutnya atas kelengkapan dan keandalan informasi yang diberikan oleh Perwakilan Badan, yang diatur dalam paragraf ini.

Dalam hal pembeli tidak membayar atau tidak menyelesaikan pembayaran atas kontrak yang telah disepakati, Perwakilan Agensi, dalam waktu 3 hari kerja sejak berakhirnya jangka waktu pembayaran, mengirimkan pemberitahuan pembatalan kontrak kepada pembeli dalam bentuk Lampiran No. 31.1 - 31.2 Prosedur.

6.3.2. Dalam waktu 2 hari kerja sejak tanggal diterimanya pemberitahuan pembayaran penuh oleh pembeli kontrak, DRA melakukan kegiatan yang berkaitan dengan penyiapan properti yang terletak di gudang yang disewa oleh Agen untuk dialihkan kepada pembeli.

6.3.3. Dalam waktu 2 hari kerja sejak pembeli membayar lunas kontrak, Perwakilan Agensi melakukan kegiatan yang berkaitan dengan penyiapan real estat, serta properti yang terletak di gudang yang disewa oleh lembaga perkreditan, dan menyiapkan dokumen yang mengkonfirmasi keberadaan barang yang dijual. hak milik untuk dialihkan kepada pembeli.

6.3.4. Dasar pengeluaran barang dari gudang adalah perintah Perwakilan Badan untuk mengeluarkan barang dari gudang.

Pengalihan harta benda (hak milik) berdasarkan kontrak dilakukan menurut akta pengalihan yang ditandatangani oleh para pihak dalam kontrak dalam jangka waktu yang ditentukan dalam kontrak.

7. Penjualan properti dengan nilai buku kurang dari 100 ribu rubel

7.1. Keputusan tentang tata cara, syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan penjualan barang-barang bernilai rendah suatu lembaga perkreditan diambil oleh suatu panitia (rapat) kreditur atas usul Perwakilan Badan, yang diambil sesuai dengan ketentuan-ketentuan Tata Cara.

Panitia (rapat) kreditur suatu lembaga perkreditan dapat menetapkan tata cara penjualan barang bernilai rendah dengan menerbitkan penawaran penjualan barang tersebut (selanjutnya disebut penjualan barang bernilai rendah), dengan mengalihkannya properti untuk dijual kepada pihak ketiga berdasarkan perjanjian komisi (selanjutnya disebut pengalihan properti bernilai rendah untuk dijual berdasarkan perjanjian komisi ) atau dengan membuat perjanjian jual beli langsung.

7.2. Perwakilan Badan mengundang panitia (rapat) kreditur suatu lembaga perkreditan, ketika mengambil keputusan tentang penjualan properti bernilai rendah, untuk menyetujui tata cara, syarat dan ketentuan (termasuk harga awal) penjualannya.

Pemberitahuan penjualan properti bernilai rendah dari lembaga kredit diposting di situs resmi Badan.

7.3. Saat menjual properti bernilai rendah dengan menerbitkan penawaran penjualannya, beberapa periode penurunan harga mungkin terjadi.

Permohonan untuk pembelian properti bernilai rendah diterima selama seluruh durasi penawaran penjualan yang ditentukan dalam pemberitahuan penjualan; tidak diperlukan deposit.

7.4. Selambat-lambatnya 3 hari kerja sejak tanggal pembuatan risalah rapat panitia (rapat) kreditur lembaga perkreditan, Perwakilan Badan mengirimkan kepada DRA memo internal tentang penyelenggaraan penjualan properti bernilai rendah dari lembaga perkreditan dengan menerbitkan penawaran penjualannya dalam bentuk Lampiran No. 13.2 Tata Cara.

7.5. DRA menyusun laporan penjualan properti bernilai rendah berupa Lampiran No. 32 Tata Cara dalam jangka waktu paling lama 10 hari kerja sejak tanggal diterimanya memo dari Perwakilan Badan sesuai Tata Cara.

7.6. Setelah menyiapkan pesan tentang penjualan properti bernilai rendah, DRA mengisi aplikasi untuk memposting pesan tentang penjualan properti bernilai rendah di situs resmi Badan - www.asv.org.ru;

Pemasangan pesan tentang penjualan properti bernilai rendah di situs resmi Badan dilakukan sesuai dengan Tata Cara penyiapan informasi.

7.7. DRA memastikan penyelenggaraan penjualan properti bernilai rendah dengan menerbitkan penawaran penjualannya.

Penerimaan dan pendaftaran permohonan pembelian, penetapan pemenang, penyusunan dan penutupan perjanjian jual beli properti bernilai rendah dilakukan oleh Perwakilan Badan.

Rancangan kontrak jual beli properti bernilai rendah disusun dan disahkan sesuai dengan Tata Cara Penutupan Kontrak.

Perwakilan Badan memberitahukan DRA dan ROV tentang fakta pembayaran oleh pembeli atas properti bernilai rendah yang diperoleh dengan cara yang ditentukan dalam Prosedur.

7.8. Properti bernilai rendah yang belum dijual setelah berakhirnya penawaran penjualan dapat dijual sesuai dengan keputusan panitia (rapat) kreditur dengan cara apa pun yang tidak bertentangan dengan undang-undang Federasi Rusia.

7.9. Syarat-syarat penjualan barang bernilai rendah dengan mengadakan perjanjian jual beli langsung setelah dipertimbangkan oleh Komisi disepakati oleh Perwakilan Badan dengan panitia (rapat) kreditur lembaga perkreditan.

Pekerjaan menyiapkan kontrak langsung untuk penjualan properti bernilai rendah dan penyelesaiannya dipercayakan kepada Perwakilan Badan. Rancangan kontrak langsung untuk pembelian dan penjualan properti bernilai rendah disiapkan dan disahkan sesuai dengan Tata Cara Penutupan Kontrak.

7.10. Ketika mentransfer properti bernilai rendah untuk dijual berdasarkan perjanjian komisi, Perwakilan Badan mengusulkan agar komite (rapat) kreditur, ketika membuat keputusan yang tepat, menyetujui, khususnya, kondisi berikut:

Harga jual minimum properti oleh agen komisi;

Besarnya remunerasi agen komisi;

Tata cara pembagian manfaat tambahan yang diterima agen komisi ketika menyelesaikan transaksi dengan persyaratan yang lebih menguntungkan bagi lembaga perkreditan (di atas harga jual minimum yang ditetapkan), jika remunerasi agen komisi ditetapkan sebagai persentase dari jumlah yang diterima;

Calon agen komisi;

Masa berlaku perjanjian komisi.

7.11. Rancangan perjanjian komisi disiapkan dan disahkan oleh DRA sesuai dengan persyaratan dokumen peraturan internal Badan.

8. Ciri-ciri penjualan jenis properti tertentu kepada lembaga perkreditan

8.1. Surat berharga yang dimiliki oleh lembaga perkreditan dan diterima beredar di pasar surat berharga yang terorganisir dapat dijual melalui lelang yang terorganisir.

Penjualan surat berharga yang diedarkan pada pasar surat berharga yang terorganisir dilakukan melalui peserta profesional di pasar surat berharga, yang pemilihannya atas permintaan Perwakilan Badan diprakarsai oleh DRA dan dilakukan sesuai dengan Seleksi. Peraturan.

Penjualan surat berharga yang diedarkan pada pasar surat berharga yang terorganisir, yang biaya (harga jual) melebihi batas yang ditentukan oleh surat kuasa Perwakilan Badan, dilakukan jika Perwakilan Badan telah mendapat persetujuan Deputi. Direktur Jenderal Badan yang membawahi DRA, atas penjualan surat berharga di pasar surat berharga yang terorganisir, transfer dan pengkreditan dana yang diterima dari penjualan surat berharga.

Rancangan persetujuan penjualan surat berharga di pasar yang terorganisir, transfer dan pengkreditan dana yang diterima dari penjualan surat berharga, yang menyebutkan nama surat berharga, jumlah, nomor registrasi dan nilai buku, disiapkan oleh DRA dalam bentuk dari Lampiran No. 33 Tata Cara.

Surat-surat berharga yang dimiliki oleh suatu lembaga perkreditan dan diperbolehkan beredar di pasar surat berharga yang terorganisir, juga dapat dijual berdasarkan perjanjian jual beli yang dibuat tanpa mengadakan tender. Dalam hal ini, harga minimum penjualan surat berharga ditetapkan dengan keputusan Komisi tidak lebih rendah dari harga pasar (quotation price) surat berharga tersebut pada tanggal pembentukan usulan tentang tata cara, syarat dan ketentuan penjualan. sekuritas.

Penjualan surat-surat berharga yang diedarkan pada pasar surat berharga yang terorganisir dilakukan setelah selesainya inventarisasi surat berharga tersebut dan dapat dilakukan sebelum selesainya inventarisasi seluruh harta benda lembaga perkreditan, kecuali ditentukan waktu penjualan lain. undang-undang Federasi Rusia.

8.2. Surat berharga yang dimiliki oleh lembaga perkreditan yang tidak boleh diedarkan di pasar terorganisir dapat dijual melalui lelang sesuai dengan ketentuan Prosedur ini.

8.3. Properti terbatas yang dapat dinegosiasikan dari lembaga kredit dapat dijual melalui lelang tertutup. Syarat wajib bagi pemohon untuk mengikuti lelang tersebut adalah penyediaan dokumen (informasi) yang ditentukan dalam pemberitahuan lelang, yang menegaskan hak pemohon untuk memperoleh, memiliki hak kepemilikan atau hak milik lainnya dari properti ini.

8.4. Harta kekayaan lembaga perkreditan yang dijadikan agunan wajib dinilai.

Penjualan barang milik lembaga perkreditan yang dijadikan jaminan dilakukan melalui lelang.

Harga jual awal barang gadai ditentukan berdasarkan laporan penilai dan ditetapkan sama dengan nilai pasar barang gadai.

Tata cara dan syarat-syarat pelelangan barang yang digadaikan ditentukan oleh kreditur pailit, yang tuntutannya dijamin dengan gadai barang yang dijual oleh lembaga perkreditan.

Apabila lelang ulang itu dinyatakan tidak sah, maka kreditur pailit atas kewajiban-kewajiban yang dijamin dengan gadai barang milik suatu lembaga perkreditan berhak menahan barang gadai yang nilainya sebesar 10% (sepuluh persen) di bawah harga jual awal sebesar lelang yang berulang.

Jika, dalam waktu 30 hari sejak tanggal pengakuan kegagalan lelang berulang, kreditur atas kewajiban-kewajiban yang dijamin dengan gadai barang milik suatu lembaga perkreditan tidak menggunakan hak untuk menahan barang gadai, barang itu dapat dijual di Lelang KPS.

8.5. Dalam waktu 10 hari sejak tanggal selesainya verifikasi keadaan kebangkrutan lembaga kredit atau pengiriman permohonan ke lembaga penegak hukum tentang adanya tindakan yang menunjukkan dilakukannya suatu kejahatan, Departemen Analisis Ahli (selanjutnya - EAD) mengirimkan kepada DRA dan Perwakilan Badan informasi tentang komposisi aset, yang penjualannya tidak boleh dilakukan dengan diskon yang signifikan (jika teridentifikasi).

9. Pembatalan perdagangan. Mengubah syarat, prosedur atau ketentuan penawaran

9.1. Badan berhak menolak untuk mengadakan lelang yang diumumkan sewaktu-waktu, tetapi paling lambat 3 hari sebelum tanggal lelang.

Dengan keputusan panitia (rapat) kreditur lembaga perkreditan;

Berdasarkan tindakan instansi yang berwenang mengenai pembatalan lelang;

Atas perintah tertulis Direktur Jenderal Badan (Lampiran No. 34) atau Wakil Direktur Jenderal Badan yang membawahi DRA (Lampiran No. 35).

DRA memberitahukan Perwakilan Badan tentang fakta dikeluarkannya suatu tindakan yang diatur dalam ayat ini atau perintah yang diatur dalam ayat ini, yang memberitahukan hal ini kepada panitia (rapat) kreditur lembaga perkreditan.

Dalam waktu 2 hari kerja sejak tanggal diterimanya oleh DRA dari Perwakilan Badan memo berupa Lampiran No. 36 Tata Cara Pembatalan Lelang dengan lampiran keputusan panitia (rapat) kreditur terkait. lembaga perkreditan, perbuatan badan yang berwenang atau perintah yang diatur dalam ayat ini, DRA membatalkan lelang, menyiapkan dan menjamin diumumkannya sesuai dengan tata cara yang ditetapkan pemberitahuan pembatalan lelang dalam bentuk Lampiran No. ke Prosedur.

9.2. Perubahan prosedur, syarat atau ketentuan penawaran, yang pemberitahuannya diumumkan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, hanya dimungkinkan dengan membatalkan penawaran yang diumumkan dengan alasan yang ditentukan dalam Prosedur ini dan menyelenggarakan penawaran baru.

9.3. Perubahan susunan harta benda lembaga perkreditan (penghapusan kavling dari penjualan), yang pemberitahuan penjualannya diumumkan sesuai tata cara yang ditetapkan, dilakukan oleh DRA berdasarkan memo internal berupa Lampiran No. 38 Tata Cara Perwakilan Badan, EAD, RUA atau DLKO tentang penghapusan kavling dari penjualan dengan menunjukkan alasan penarikan properti (hak milik) dari penjualan.

Perubahan susunan harta benda yang dijual, serta penghapusan kavling (harta) dari penjualan dapat dilakukan dalam hal-hal sebagai berikut:

Pelunasan (seluruhnya atau sebagian) utang debitur kepada lembaga perkreditan;

Kesimpulan perjanjian restrukturisasi utang;

Membuat perjanjian penyelesaian dengan debitur lembaga perkreditan;

Menantang suatu transaksi yang meragukan, yang pokok bahasannya adalah harta benda (hak milik) yang disiapkan untuk dijual;

Dokumen-dokumen yang menegaskan hak lembaga perkreditan atas barang yang dijual (hak milik) merupakan atau dapat menjadi bukti dalam suatu perkara pidana.

Memo internal tanpa menyebutkan alasan perubahan komposisi properti yang dijual atau penghapusan kavling dari penjualan tidak dapat dieksekusi.

Perubahan susunan harta benda lembaga perkreditan (penghapusan kavling dari penjualan), yang pemberitahuan penjualannya diumumkan sesuai tata cara yang ditetapkan, juga dilakukan oleh DRA atas perintah Direktur Jenderal Badan (Lampiran No. 39) atau Wakil Direktur Jenderal Badan yang membawahi DRA (Lampiran No. 40), tentang penghapusan kavling dari penjualan.

10. Pelaporan hasil penjualan properti

10.1. Selambat-lambatnya pada hari penjumlahan hasil lelang, DRA mengirimkan salinan protokol hasil lelang kepada Perwakilan Badan dan RUA.

10.2. Selama tahun takwim (mulai 1 Januari sampai dengan 31 Desember), DRA mencatat kemajuan penjualan aset lembaga perkreditan, dan juga menyiapkan dan selambat-lambatnya pada hari kesepuluh bulan berikutnya setelah triwulan pelaporan, mengirimkan ke informasi DLKO tentang penerimaan dana ke dalam harta pailit dan perkembangan penjualan barang milik lembaga perkreditan yang dilikuidasi.

_____________________________

*(1) Suatu benda, termasuk benda yang mempunyai bagian-bagian penyusunnya, yang pembagiannya tidak mungkin terjadi tanpa adanya pemusnahan, kerusakan terhadap benda itu, atau perubahan peruntukannya, dan yang beredar sebagai suatu obyek hak milik yang tunggal.

*(2) Kumpulan berbagai hal yang dihubungkan sedemikian rupa sehingga menunjukkan penggunaannya untuk tujuan yang sama.

*(3) Suatu hal yang dimaksudkan untuk melayani hal lain yang utama dan berhubungan dengannya untuk tujuan bersama.

*(4) Misalnya, nama foto lot “L01203” berarti “lot No. 12, foto No. 3 di lot ini”.

Ikhtisar dokumen

Masalah penjualan harta kekayaan lembaga perkreditan yang dilikuidasi, yang dalam hal itu Lembaga Penjamin Simpanan menjalankan kekuasaan wali pailit (likuidator), telah terselesaikan.

Segala jenis harta benda dapat dialihkan, kecuali barang dan hak yang tidak dapat dialihkan kepada pihak ketiga.

Aset dijual melalui tender terbuka dalam bentuk lelang, kompetisi, melalui penawaran umum dengan bentuk pengajuan usulan harga terbuka atau tertutup. Pengecualian adalah properti terbatas yang dapat dinegosiasikan. Itu dijual di lelang tertutup.

Tata cara penyiapan dokumen pelaksanaan telah ditentukan.